News

Pelaku Seni di Cimahi Minta Diberi Kelonggaran Konser Musik

Radar Bandung - 26/10/2021, 19:07 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
ILUSTRASI (Buzzfeed)

RADARBANDUNG.id, CIMAHI- Para pelaku seni di Kota Cimahi meminta pemerintah mulai mengizinkan gelaran konser musik. Pasalnya, Kota Cimahi berada di PPKM level 2.

Ketua Komite Musik Dewan Kebudayaan Kota Cimahi, Attha Bahri mengatakan, para pelaku seni musik sangat berharap pemerintah memberikan lampu hijau untuk kegiatan konser musik.

“Iya pengennya diizinkan lagi untuk acara konser. Soalnya untuk pelaku seni, khususnya musik sama sekali selama pandemi,” katanya, Selasa (26/10).

Ia mengutarakan, gelaran konser musik akan sangat membantu pemulihan ekonomi bagi pelaku seni musik di Kota Cimahi. “Selama pandemi COVID-19 ini mereka tidak mendapat pemasukan dari kegiatan tersebut,” katanya.

Ia menyebut, jika kondisi normal dalam setahun biasanya para pelaku seni musik seperti band hingga penyanyi solo bisa manggung puluhan kali dalam setahun.

“Sejak 2020 mencari uang dari panggung ke panggung tak bisa, paling acara virtual satu atau dua itu juga hanya untuk produk. Tapi kalau manggung itu sama sekali enggak ada,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari para pegiat musik banting stir ke dunia wisausaha dan pekerjaan lainnya. “Ada juga yang larinya ke ojek online, jualan dan sebagainya,” ucapnya.

Saat ini, ia katakan, pelaku seni musik mulai menggeliat kembali walaupun hanya skala kecil seperti acara di kafe-kafe dan acara pernikahan.

“Tapi itu juga kita masuk takut dibubarin dan sebagainya. Kita ingin acara-acara musik diperbolehkan lagi supaya bisa berkarya,” tukasnya.

Baca Juga: Hidupkan Kembali Gairah Musik Rock, Para Musisi Rock Siap Menghentak Kota Cimahi

Sementara itu, Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, untuk pelaksanaan konser dengan  skala besar pihaknya akan mengacu kepada peraturan dan petunjuk dari pemerintah pusat melalui Intruksi Dalam Negeri (Inmendagri).

“Kalau Inmendagri boleh mengadakan konser dengan kekuatan sekian, nanti kita cek termasuk perizinannya. Nanti dipantau Satpol PP, TNI polri sehingga tidak ada penularan COVID-19,” katanya.

(kro)