News

Dugaan Kerumunan di Mal, Begini Langkah Pemkot Bandung

Radar Bandung - 03/02/2022, 16:30 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Wali Kota Bandung Yana Mulyana

RADARBANDUNG.id, BANDUNG Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah terkait dugaan kerumunan yang terjadi saat pertunjukan barongsai di mal Festival Citylink, Selasa (1/2/2022).

Saat ini, Satpol PP Kota Bandung tengah memeriksa pengelola mal terkait peristiwa tersebut.

Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjelaskan, Satpol PP sudah memanggil General Manager Festival Citylink.

“General Manager, pengelola (Festival Citylink) sudah dipanggil Satpol PP,” ujar Yana di Balai Kota Bandung, Rabu (2/2) malam.

Yana sangat menyayangkan terjadinya kerumunan dalam pertunjukan barongsai yang digelar di Festival Citylink.

Kendati demikian, Yana menjelaskan, peristiwa ini terjadi karena euforia masyarakat Kota Bandung yang sudah 2 tahun tidak menyaksikan acara festival.

“Kita sudah lihat rekamannya. Memang penuh ya. Tapi setelah 10 menit langsung dibubarkan oleh pengelola, termasuk pengawasan dari kita juga,” ucapnya.

Yana mengaku sedang menunggu hasil pemeriksaan Satpol PP terkait peristiwa ini. Satpol PP juga akan memanggil pengelola Festival Citylink pada Kamis 3 Februari 2022.

“Kita lihat hasil pemeriksaan Satpol PP (terkait sanksi penyegelan),” kata Yana.

Di luar itu, Pemkot Bandung juga sudah menyampaikan teguran kepada Festival Citylink terkait hal ini.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah mengaku sudah menyampaikan teguran kepada pihak pengelola mal sejak mendapat laporan.

Ia juga menyatakan, pihaknya belum mendapat pemberitahuan terkait acara tersebut.

“Langsung sore itu juga saya telepon dan sampai memberikan ancaman. Kalau tidak diberhentikan, saya akan datang dan tidak segan untuk disegel. Kita akan tutup karena bukti ada kuat di saya, dan ini pelanggaran berat,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi. Pihaknya langsung membubarkan pengunjung setelah mendapat laporan tersebut.

Rasdian menyebut saat ini pihak Satpol PP masih meminta keterangan pengelola mal dan bekerja sama dengan Polrestabes Bandung. “Sanksi akan diberikan sesuai regulasi,” katanya.