RADARBANDUNG.id, BANDUNG- PT Aman Prima Jaya (APJ) sebagai pihak pengelola menganjurkan pengunjung untuk manfaatkan lahan parkir di Gedung Pasar Andir Trade Center.
Hal tersebut guna mengantisipasi tarif melambung di luar area parkir Gedung Pasar Andir Trade Center.
Manajer PT. APJ Diana Jonathan menganjurkan pengunjung manfaatkan lahan parkir di Gedung Pasar Andir Trade Center, sebab menurutnya, selain tarifnya yang lebih murah, keamanan juga lebih terjamin.
Sebelumnya, viral di media sosial tarif parkir Rp20 ribu yang dialami pengendara. Dalam postingan terlihat sebuah tiket parkir.
Keganjilan muncul karena tarif Rp20 ribu pada tiket tertulis dengan pulpen di kolom yang seharusnya diisi dengan nomor polisi kendaraan.
Diyakini, pengendara itu mendapat tiket parkir usai memarkirkan kendaraan di kawasan sekitar Pasar Andir, di luar area parkir resmi Gedung Pasar Andir Trade Center.
“Kalau di parkir resmi yang dikelola oleh pengelola kan ada barcodenya. Jadi, memang lebih aman,” ujar Diana kepada wartawan, Senin (9/5/2022).
Diana mengakui, pengunjung Pasar Andir Trade Center banyak yang memilih parkir di luar pengelola. Menurut Diana, untuk tarif resmi kendaraan roda dua sebesar Rp4 ribu dan untuk kendaraan roda empat Rp6 ribu flat.
“Sedangkan untuk parkir di luaran lebih besar dan kami tidak berkewenangan untuk menegur atau mengendalikan,” terang Diana.
Baca Juga: Aktivitas Ekonomi di Pasar Kota Bandung Naik 20 Persen
Karena keterbatasan untuk mengendalikan parkir di luar area parkir Gedung Pasar Andir Trade Center itu, Diana mengatakan sudah membicarakan kepada aparat kewilayahan, seperti kecamatan dan kelurahan.
Tarif parkir yang berlaku di gedung Pasar Andir Trade Center juga masih diberlakukan secara flat dengan pertimbangan jika diberlakukan tarif progresif akan memberatkan pengunjung. “Kalau parkirnya mahal, kami khawatir pengunjung lebih enggan datang ke sini,” tegasnya.