RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto berjanji akan memberantas mafia tanah di Indonesia.
Hadi menegaskan, mafia tanah hingga saat ini menjadi fokus pemerintah khususnya Kementerian ATR/BPN untuk terus ditindak dan diberantas. Ia menyerukan agar semua pihak untuk berkomitmen bersama-sama membenahi permasalahan bangsa itu.
“Saya ingatkan, kalau ada yang bermain saya anggap itu bagian dari mafia tanah, saya gebuk. Saya akan laksanakan perintah presiden berantas mafia tanah,” ucap Hadi Tjahjanto didampingi Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) atau BPN Kota Bandung, Andi Kadandio Alepuddin usai meninjau Kantah Kota Bandung, Kamis (9/9/2022).
Hadi menekankan, kepada seluruh Kantah untuk benar-benar mengawal dan memberikan bantauan kepada warga terkait dengan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang saat itu masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) wilayah kuning berubah menjadi hijau.
Baca Juga: BPN KBB Targetkan Sertifikasi 400 Bidang Lahan Pertanian
“Semua Kepala Kantah terus berkoordinasi dengan kantor pusat dan komunikasikan dengan warga tentang lahan sawah dilindungi tersebut,” jelasnya.
Hadi juga menyampaikan akan segera menyelesaikan persoalan reforma agraria. Ia mengaku telah memerintahkan Kantah kan Kanwil untuk segera menyelesaikan serta memastikan lokasi prioritas reforma agraria.
Baca Juga: Aplikasi PASTI Permudah Pelayanan Publik di BPN Kota Bandung
“Saya sudah perintahkan ke kantah, karena warga menunggu objektoral yang akan direvisi. Sehingga warga bisa melaksanakan kegiatan perekonomiannya dengan baik karena memiliki kepastian hukum yang jelas, dan tentunya penuh dengan rasa keadilan,” tandas Hadi.
“10,2 juta mengandalkan hidupnya dari sumber daya hutan. Jadi segera lakukan percepatan, koordinasi dengan permerintah daerah sehingga warga memiliki kepastian hukum bahwa tanah yang di duduki sudah bersertifikat dan berhak untuk digarap,” tandasnya. (*)