News

Pemprov Jabar Berduka Meninggalnya Kepala BKD Yerry Yanuar

Radar Bandung - 25/11/2022, 18:41 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Instagram @bkd,jabar

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Cipali, Jumat (25/11/2022). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jawa Barat Yerry Yanuar dikabarkan meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan tersebut.

Pemprov Jawa Barat mengofirmasi kabar tersebut. Kepala BKD, Yerry Yanuar meninggal dalam kecelakaan yang terjadi di Tol Cipali KM 116.600 sekitar pukul 13.30 WIB tersebut.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Jabar Dewi Sartika menyatakan sudah mendapat informasi dan kabar tersebut. Saat ini, dari pihak pemerintah sedang menemani keluarga almarhum untuk mengurus kepulangan jenazah.

Baca Juga: Kepala BKD Jabar Yerry Yanuar Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Tol Cipali

“Kami sudah menerima informasi mengenai kecelakaan tersebut, dan kepala dinas kesehatan sudah konfirmasi ke RSUD Subang,” ucapnya, Jumat (25/11).

“Innalillahi pak Yerry kepala BKD Jabar meninggal dunia karena kecelakaan di ruas tol Cipali. Tentunya saat ini ada dari pihak kami dan keluarga yang ke sana dan mempersiapkan kepulangan jenazah. Kami tentunya sangat kehilangan beliau sosok yang berprestasi dan kami benar-benar berduka,” katanya.

Sementara itu, dari postingan laman Instagram @bkd.jabar, diunggah kabar meninggalnya Yerry Yanuar.

“Innalillahi wa innailaihi rojiun. Allohumagfirllahu warhamhu wa’afihi wa’fuanhu. Telah Berpulang, Pimpinan Sekaligus Bapak Kami, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat Dr. Ir. H. Yerry Yanuar, MM. Jumat, 25 November 2022.”

Dalam keterangan dituliskan juga rumah duka yang beralamat di Jalan Gamelan No.30 Lengkong, Kota Bandung.

“Mohon doa kita panjatkan untuk almarhum, agar dilapangkan kuburnya, keluarga diberikan ketabahan dan keikhlasan, serta apa yang beliau kerjakan semasa hidup Allah SWT jadikan amal ibadah. Aamiin.”

“Atas nama Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat memohon maaf yang sebesar-besarnya jika ada salah dan khilaf yang telat diperbuat.”

Sebelumnya, berdasarkan informasi dari kepolisian, ada 2 kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan. Mitsubishi Pajero No. Pol D 1016 AIP yang dikemudikan Abdul Azis (53), warga Kiaracondong Kota Bandung dan kendaraan truk tronton Hino No. Pol BK 9460 CE yang dikemudikan Safei (49), warga Sumber Urip Selupu Rejang Lebong, Bengkulu.