News

ALAMAK! Polsek Soreang Amankan Ribuan Liter Tuak Ilegal Siap Edar

Radar Bandung - 26/01/2025, 20:53 WIB
AM
Azam Munawar
Tim Redaksi

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Dalam upaya memberantas peredaran minuman keras ilegal, Kepolisian Sektor (Polsek) Soreang berhasil mengungkap pengangkutan ribuan liter tuak yang hendak diedarkan.

Sebuah mobil Suzuki Carry warna silver dengan nomor polisi D-8054-UF dihentikan di Jalan Sadu, Desa Sadu, Kecamatan Soreang, pada Sabtu (25/1/2025).

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas Polsek Soreang menemukan 50 jerigen berisi tuak dengan total volume mencapai 1.500 liter.

Baca Juga: Layak Ditiru, Swiss-Belresort Dago Heritage Rayakan Peringatan Tahun ke-6, dengan Serangkaian Acara Amal, dari Tanam Pohon sampai Berbagi dengan Lansia

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, melalui Kapolsek Soreang, Kompol Ivan Taufiq, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Bandung dalam menekan peredaran minuman keras yang sering menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polresta Bandung berkomitmen untuk memberantas peredaran miras di wilayah hukum kami, sesuai arahan pimpinan,” kata Ivan pada Minggu (26/1/2025).

Kendaraan tersebut dikendarai oleh seorang pria asal Cianjur, Jawa Barat, yang kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait asal dan tujuan pengiriman tuak tersebut.

Baca Juga : Tim All-Stars Kudus Torehkan Sejarah, Raih Gelar Juara MilkLife Soccer Challenge All-Stars

“Pengemudi kendaraan sudah kami amankan untuk dimintai keterangan lebih detail. Saat ini, barang bukti berupa mobil dan 50 jerigen tuak juga telah kami sita untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Ivan.

Kapolsek Soreang juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap peredaran minuman keras, terutama yang dapat merugikan kesehatan dan keamanan lingkungan.

“Kami meminta kerja sama dari masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran minuman keras,” ujarnya.

Baca Juga : KOPLING IMHK Bersama Komunitas CB150X Karawang

Langkah tegas ini diharapkan dapat menekan distribusi miras ilegal di Kabupaten Bandung sekaligus menjaga ketertiban masyarakat.

“Polisi berkomitmen untuk terus meningkatkan razia dan patroli guna memastikan wilayah tetap kondusif,” ujar dia. (kus)