RADARBANDUNG.id- Pemkab Bandung Barat memastikan hak-hak kekayaan intelektual atas lagu tersebut dapat segera terpenuhi. Salah satunya pencipta lagu Karatagan Bandung Barat.
Ase Rukmantara (72) warga Desa Mandalawangi, Kecamatan Cipatat merupakan pencipta lagu Karatagan Bandung Barat yang menjadi ikon Kabupaten Bandung Barat.
Bahkan lagu tersebut kerap diperdengarkan di setiap peringatan hari jadi Kabupaten Bandung Barat yang kini telah genap berusia 18 tahun sejak menjadi DOB dari Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail mengatakan, pihaknya berupaya maksimal untuk memastikan hak cipta lagu yang telah menjadi identitas KBB sejak didirikannya daerah otonom tersebut pada 2007.
“Kami datang untuk meluruskan dan membereskan semua hal terkait hak cipta lagu Karatagan Bandung Barat. Termasuk memastikan proses pendaftarannya ke HAKI bisa segera selesai,” katanya, Senin (25/8/2025).
Ia menambahkan, Lagu Karatagan Bandung Barat merupakan hasil sayembara penciptaan lagu daerah yang dimenangkan oleh Ase Rukmantara. Lagu tersebut kemudian diserahkan kepemilikannya kepada Pemkab Bandung Barat sebagai lagu wajib daerah.
“Proses pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) lagu tersebut belum juga rampung. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan perlindungan hukum terhadap karya budaya lokal ini,” katanya.
“Hari ini saya ke sini untuk merapikan semuanya. Kerjasamanya juga sudah dialihkan sepenuhnya kepada Pemda Bandung Barat, tinggal kita tindak lanjuti ke Kemenkumham,” imbuhnya.
Dalam kunjungan tersebut, selain membahas soal hak cipta, kunjungannya kali ini dimanfaatkan untuk bersilaturahmi dan membantu harapan pribadi dari Ase Rukmantara, yaitu pembangunan masjid di lingkungannya.
“Selain silaturahmi, kami juga datang untuk mewujudkan apa yang menjadi harapan beliau dalam membantu menyelesaikan pembangunan masjid. Ini bentuk dukungan nyata dari pemerintah daerah,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya memiliki empati terhadap para seniman lokal. Oleh karena itu, dirinya berupaya terus mendorong kemajuan seni dan budaya di Bandung Barat sebagai bagian dari pembangunan karakter daerah.
“Saya juga sebagai musisi merasakan apa yang dirasakan para seniman. Pak Ase ingin agar seni budaya terus hidup dan memajukan musisi lokal. Ini tentu akan kita support,” katanya.
Sementara itu, Ase Rukmantara menyambut baik perhatian pemerintah daerah terhadap karya yang ia ciptakan dengan penuh dedikasi. Ia mengungkapkan bahwa lagu tersebut merupakan buah dari cinta terhadap tanah kelahirannya.
“Dasarnya cinta lemah cai. Ketika yang lain berjuang secara politik untuk mendirikan Bandung Barat, saya berjuang lewat seni budaya,” katanya.
Menurutnya, lirik lagu Karatagan Bandung Barat mengandung nilai-nilai spiritual, pendidikan, dan kebersamaan yang mencerminkan harapan masyarakat terhadap pemimpin dan arah pembangunan daerah.
“Lagu ini kumpulan doa dan harapan rakyat. Saya ingin masyarakat Bandung Barat jadi insan yang nyantri, nyakola, dan berjiwa agamis. Ini bukan soal agama saja, tapi karakter pemimpin ke depan,” tuturnya.
Ia berharap, di bawah kepemimpinan Jeje Ritchie Ismail, lagu tersebut benar-benar mendapatkan perlindungan hukum dan diakui secara resmi sebagai milik masyarakat Kabupaten Bandung Barat.
“Dari dulu hanya dijanjikan saja soal hak cipta. Barangkali sekarang, di era Pak Jeje, bisa benar-benar diurus sampai tuntas,” katanya.
Ia menegaskan, lagu tersebut sudah menjadi milik masyarakat dan di luar pengakuan resmi sekalipun, ia yakin warga Bandung Barat tetap akan menghidupkan nilai-nilai yang terkandung dalam lagu itu.
“Yang penting masyarakat mengakui. Dari rakyat, aparat, sampai pejabat harus punya satu rasa, satu nyawa, satu cita-cita. Semoga dengan kepemimpinan yang amanah ini, budaya terus dijaga,” pungkasnya. (KRO)
Live Update
- Antisipasi Komponen Hilang, Dishub Bandung Barat Ajak Warga Jaga PJU 3 hari yang lalu