News

Anggota Komisi I DPRD Jabar Sidkon Dj. Tegaskan “Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak Harus Serentak”

Radar Bandung - 01/02/2025, 16:33 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Anggota Komisi I DPRD Jabar Sidkon Dj. Tegaskan “Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak Harus Serentak”

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Jadwal pelantikan kepala daerah yang semestinya digelar pada 6 Januari 2025 kembali diundur.

Anggota Komisi I DPRD Jabar Sidkon Dj. Tegaskan “Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak Harus Serentak”

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat HM. Sidkon Dj. S.H,. M.H pada salah satu acara. Foto-foto : For Radar Bandung

Pasalnya, ada potensi pelantikan kepala daerah yang tidak disengketakan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dapat disatukan dengan kepala daerah yang berperkara di MK tetapi terhenti pada putusan dimissal.

Merespons hal ini Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat HM. Sidkon Dj. S.H,. M.H,. meminta jadwal pelantikan kepala daerah tahun 2024 harus dilaksanakan secara serentak.

Laksanakan Asas Pilkada Serentak

“Pilkada hari ini kan asasnya itu asas serentak artinya dilaksanakan dilaksanakan serentak, kemudian dilantik serentak dan, berakhir serentak seluruh kepala daerah baik provinsi kabupaten maupun kota,” kata Sidkon dalam keterangan resminya kepada wartawan pada Sabtu (1/2/ 2025).

Ia menyampaikan pelantikan kepala daerah harus dilaksanakan secara serentak agar tidak menimbulkan kegaduhan dan polemik yang berkelanjutan.

“Karena pada Pilkada serentak ini ada beberapa kepala daerah yang baru Pilkada pada tahun 2021 artinya dengan Pilkada serentak ini  dia sudah tekurangi 1 tahun kali masa jabatannya,” ujar dia.

Baca Juga : Aksi Tanam Pembagian 3000 Bibit Buah Perbaiki Lahan Kritis

Sidkon menjelaskan kepala daerah di Pilkada yang tidak ada pengajuan ke MK memang semestinya harus bisa dilantik.

“Otomatis setelah pelantikan dia harus mundur, jadi incumbent ini yang kemarin hanya cuti karena kampanye di harus maju dan berhenti lagi dikurangi lagi masa jabatannya. Contohnya di Indramayu, kepala daerahnya incumbent tetapi tidak jadi, dan tidak ada gugatan di MK,” jelas dia.

“Jadi akan merasa terkurangi dan akan menimbulkan konflik dan bisa jadi maju ke MK, nah ini kita harapkan tidak terjadi seperti itu,” sambung Sidkon.

Pelantikan Serentak Setelah Putusan MK

Selain itu ia juga meminta pemerintah pusat dan DPR RI agar memutuskan bahwa Pelantikan kepala daerah provinsi kabupaten maupun kota itu dilakukan serentak setelah putusan MK.

“Karena putusan MK ini inkrah, setelah putusan MK seluruh 500 lebih kepala daerah di Indonesia ini kira-kira dilantiknya bersamaan, jadi asas Pilkada serentak akan tercapai dan Pilkada berikutnya 5 tahun yang akan datang pun serentak,” paparnya.

“Mari kita kembali ke regulasi peraturan perundang-undangan dan atau menerbitkan peraturan baru yang melandasi kebijakan baru,” pungkas dia. (**)


Terkait Politik
Keren! Kinerja 100 Hari, Dedi Mulyadi Cetak Sejarah! Jadi Gubernur Paling Dipercaya se-Pulau Jawa Versi Indikator Politik Indonesia
Politik
Keren! Kinerja 100 Hari, Dedi Mulyadi Cetak Sejarah! Jadi Gubernur Paling Dipercaya se-Pulau Jawa Versi Indikator Politik Indonesia

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Dalam hitungan 100 hari kerja pertamanya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencatatkan rekor luar biasa, karena menjadi gubernur dengan tingkat kepuasan tertinggi di seluruh Pulau Jawa. Temuan mencengangkan ini berasal dari hasil survei yang dirilis Indikator Politik Indonesia, dan membuat publik serta pengamat politik terkejut dengan pencapaian luar biasa sang Gubernur Jawa […]

Yod Mintaraga: Dari Bandung ke Jabar, Konsistensi yang Berbuah Rekor
Politik
Yod Mintaraga: Dari Bandung ke Jabar, Konsistensi yang Berbuah Rekor

RADARBANDUNG.id –  Politisi senior Partai Golkar, Drs. H. Yod Mintaraga, MPA, resmi mencatatkan namanya dalam sejarah sebagai anggota legislatif terlama di Indonesia. Melalui kiprahnya yang tak terputus selama delapan periode, ia dianugerahi medali rekor oleh Museum Rekor Indonesia (MURI). Karier politik Yod dimulai sejak Pemilu 1992 sebagai anggota DPRD Kota Bandung. Ia kemudian melanjutkan pengabdiannya […]

Penunjukan Plt Golkar Kab Sukabumi, Dinilai Cacat Hukum dan Cacat Administrasi
Politik
Penunjukan Plt Golkar Kab Sukabumi, Dinilai Cacat Hukum dan Cacat Administrasi

RADARBANDUNG.id – Keputusan pemberhentian Marwan Hamami sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi periode 2020–2025 dinilai kontroversial. Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Aris Rindiansyah, menyebut proses tersebut cacat secara hukum dan administrasi. Menurut Aris, dasar pemberhentian yang mengacu pada keputusan Dewan Etik Golkar bertentangan dengan aturan internal partai […]

Abaikan Amanah Bahlil, Golkar Jabar Ganti Dua Ketua DPD Kota/Kabupaten
Politik
Abaikan Amanah Bahlil, Golkar Jabar Ganti Dua Ketua DPD Kota/Kabupaten

RADARBANDUNG.id – Ketua DPD Partai Golkar Jabsr Ace TB Ace Hasan Syadzily mengganti dua Ketua DPD Partai Golkar Kota/Kabupaten. Dua daerah tersebut adalah Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjar Dadang Ramdhan Kalyubi dan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi  Marwan Hamami. Kemudian Ace menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk dua daerah tersebut. Untuk Kota Banjar, Ace […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.