RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Kepala LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, Dr. Lukman, S.T., M.Hum. mengungkapkan komitmennya untuk terus menggenjot terciptanya 1.500 guru besar baru dan terus mendorong perguruan tinggi agar semakin berkualitas, baik dalam hal akreditasi nasional maupun internasional.
Menurutnya, saat ini jumlah dosen di wilayah LLDIKTI IV sekitar 31.000 orang. Kemudian yang sudah menjadi guru besar sekitar 360 orang. Artinya, jumlah tersebut masih kurang dari ideal.
“Jumlah guru besar dari ribuan dosen di Wilayah IV kurang dari 1 persen,” ucap Dr. Lukman saat menghadiri acara silaturahmi PTS se-Jabar sekaligus dalam rangka pergantian kepemimpinan LLDIKTI Wilayah IV Jabar dan Banten di Aula Utama Unisba, Jumat (21/2/2025).
Baca Juga: SPeSIA Unisba 2025, Tingkatkan Literasi Hadapi Tantangan Ekonomi Digital
Lukman menambahkan, sementara untuk peningkatan ke guru besar hingga saat ini sudah ada kurang lebih 1.500 Lektor Kepala yang telah menyelesaikan pendidikan S3. Artinya mereka sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.
“Kami akan mendorong calon-calon guru besar ini untuk terus maju. Biasanya tatangannya ada di syarat khusus seperti harus mempublikasikan karya di jurnal Internasional bereputasi. Nah’ jika syarat khusus tersebut sudah terpenuhi, mereka bisa menjadi profesor,” jelas Lukman.
Selain itu, kata Lukman, target lainnya adalah mendorong 10.000 dosen yang belum memiliki jabatan fungsional agar segera memperolehnya.
“Bagi yang sudah S2, kita dorong menjadi asisten ahli, yang sudah S3 menjadi lektor. Sehingga dosen itu punya kepastian karir yang jelas. Tidak hanya mengajar, tapi menjalankan Tridharma Perguruan tinggi dan bisa sampai ke jenjang profesor,” tandasnya.
Sementara itu, Dr. H. M. Samsuri, S.Pd., M.T., IPU., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala LLDIKTI Wilayah IV menitipakan pesan kepada Lukman bagaimana pentingnya menyehatkan perguruan tinggi.
“Jika ada kampus yang mungkin saja karena satu dan lain hal, atau ada perguruan tinggi tidak mampu menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi, pilihannya adalah dimerger atau tutup secara mandiri,” tegas Samsuri.
Baca Juga: Kejati Jabar Didesak Usut Aliran Dana dalam Kasus Korupsi Perum Tirta II
“Kemudian juga terkait tata kelola di LLDIKTI IV yang sudah masuk zona integritas wilayah bebas korupsi. Ini harus didorong agar menjadi zona birokrasi bersih dan melayani,” pungkasnya.