News

MCP 2025 Mampukah Menjadi Senjata Efektif Pencegahan Korupsi

Radar Bandung - 05/03/2025, 23:47 WIB
DS
Diwan Sapta
Tim Redaksi
Peluncuran MCP 2025 dihadiri langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan beserta jajaran pejabat di Bandung Command Center (BCC) Balai Kota Bandung, Rabu (5/3). (Foto. For Radar Bandung)

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan Indikator Monitoring Center of Prevention (MCP) Tahun 2025 dalam sebuah acara daring yang diikuti oleh 546 daerah. Dengan delapan area fokus dan 111 indikator baru, MCP 2025 digadang-gadang sebagai alat utama dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di pemerintahan daerah.

Peluncuran MCP 2025 dihadiri langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan beserta jajaran pejabat di Bandung Command Center (BCC) Balai Kota Bandung, Rabu (5/3/2025).

Farhan menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan demi meningkatkan nilai MCP 2025 Kota Bandung.

“Optimalkan MCP sebagai alat identifikasi risiko korupsi dan meningkatkan transparansi di berbagai sektor, mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga pelayanan publik,” ujar Farhan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengingatkan pencegahan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum.

Baca juga: Pemkot Bandung KPK Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

“Pemberantasan korupsi bukan sekadar soal menangkap pelaku, tetapi membangun sistem yang lebih bersih dan menutup celah penyimpangan,” ujar Setyo Budiyanto.

Tantangan terbesar terletak pada implementasi di daerah. Data dari Inspektur Jenderal Kemendagri, Irjen (Pol) Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan 38% kasus korupsi terjadi di tingkat kabupaten/kota, sementara 12 persen di tingkat provinsi.

“Tata kelola di Pemda masih lemah, perlu evaluasi berkala agar MCP benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan,” ujar Made Mahendra.

Pendapat serupa diungkapkan oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Keuangan Daerah, Raden Suhartono, yang menyoroti perlunya penguatan sistem pengendalian kecurangan.

“Korupsi bukan lagi sekadar tindakan individu, tetapi bisa berkembang menjadi budaya kolektif yang mengikis integritas pemerintahan,” tegas Raden Suhartono.

Baca juga: KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI ke Komisi XI DPR, Ini Dia Modusnya Mengurangi Jumlah Pemugaran Rutilahu hingga Pemindahan Anggaran

Raden Suhartono mengungkapkan MCP 2025 hadir dengan berbagai pembaruan yang lebih komprehensif, namun efektivitasnya tetap bergantung pada keseriusan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan sistem ini.

Raden Suhartono menambahkan selama ini banyak kebijakan antikorupsi yang hanya menjadi formalitas tanpa dampak nyata. Apakah MCP 2025 benar-benar mampu menekan risiko korupsi, atau justru hanya menjadi indikator administratif yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya?

“Jawabannya ada pada kesungguhan setiap kepala daerah dalam menutup celah korupsi, bukan sekadar meningkatkan skor MCP di atas kertas,” pungkas Raden Suhartono.(dsn)