RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Menjelang Iduladha 1446 H, Pemerintah Kota Bandung tak sekadar sibuk memeriksa fisik hewan kurban. Langkah preventif pun digencarkan demi menjaga kota tetap bebas dari ancaman penyakit hewan menular. Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), pengawasan ketat diberlakukan terhadap setiap hewan kurban yang masuk ke Bandung. Salah satu syarat utamanya, hewan wajib mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.
Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menjelaskan surat edaran telah diterbitkan untuk mempertegas aturan ini. Tak hanya itu, setiap pedagang juga harus mengajukan permohonan rekomendasi administratif sebelum mengedarkan hewan kurban di wilayah Bandung.
“Kita tidak ingin kecolongan. Bandung ini kota tujuan utama penjualan hewan kurban dari banyak daerah, seperti Sukabumi, Garut, dan Sumedang. Maka harus ada sistem pengawasan yang ketat sejak awal,” ungkap Gin Gin saat ditemui usai apel pelepasan Satgas Pemeriksaan Hewan Kurban di Balai Kota, Senin (19/5/2025).
Meskipun Kota Bandung telah dinyatakan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sejak 2022, menurutnya, kewaspadaan tetap menjadi prioritas. Pasalnya, potensi penularan tetap terbuka jika lalu lintas hewan tidak diawasi secara menyeluruh.
“Kami tak hanya mengawasi dari sisi kesehatan, tapi juga dari potensi penyebaran penyakit seperti PMK, antraks, hingga zoonosis lainnya. Ini demi perlindungan warga dan kualitas ibadah kurban itu sendiri,” ujarnya.
Langkah antisipatif ini juga mencakup penanganan hewan yang ditemukan dalam kondisi sakit. Gin Gin menjelaskan sebagian besar kasus yang biasa muncul bersifat ringan, seperti mata merah atau nafsu makan menurun akibat stres selama perjalanan. Namun jika ditemukan kasus yang lebih serius, seperti gejala PMK atau penyakit berbahaya lainnya, Pemkot akan mengambil tindakan tegas.
“Hewan tersebut akan dikembalikan ke daerah asalnya. Tidak ada kompromi untuk yang membahayakan,” tegas Gin Gin.
Menurutnya, pengawasan terhadap hewan kurban bukan hanya tugas teknis, tetapi bentuk pengabdian pemerintah dalam menjaga kualitas hidup masyarakat, bahkan hingga aspek spiritualnya. Dengan memastikan hewan kurban sehat dan layak, Pemkot Bandung berupaya memberikan rasa aman kepada warganya dalam menjalankan ibadah yang suci ini.
“Keselamatan warga dan keabsahan ibadah kurban adalah prioritas kami. Kami ingin pelaksanaan Iduladha tahun 2025 berjalan lancar, tertib, dan benar-benar membawa maslahat,” pungkasnya.(dsn)