News

Selain di Kota Bandung, Driver Ojol di Jakarta dan Surabaya juga Protes Potongan Aplikasi dan Pelanggaran Tarif

Radar Bandung - 20/05/2025, 21:57 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Selain di Kota Bandung, Driver Ojol di Jakarta dan Surabaya juga Protes Potongan Aplikasi dan Pelanggaran Tarif

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Ribuan driver ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa di beberapa kota kemarin (20/5/2025).

Selain di Kota Bandung, Driver Ojol di Jakarta dan Surabaya juga Protes Potongan Aplikasi dan Pelanggaran Tarif

Ilustrasi. Massa yang tergabung dari Driver Ojek Online (Ojol) menggelar Aksi unjuk rasa damai di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. FOTO-FOTO:TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

Selain di Kota Bandung, di Jakarta, ribuan driver ojol mendatangi sejumlah titik.

Ribuan driver ojol mendatangi antara lain kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Istana Merdeka, depan gedung DPR, kantor-kantor aplikasi, dan semua lokasi yang berhubungan dengan perusahaan aplikasi.

Para driver transportasi daring itu menuntut pemerintah menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub Nomor 1001 Tahun 2022.

Driver ojol juga mendesak Komisi V DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) gabungan yang melibatkan Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan pihak aplikator.

Mereka menuntut agar potongan aplikasi maksimal hanya 10 persen.

Massa ojol juga meminta revisi tarif penumpang dan penghapusan program-program seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas yang dinilai merugikan pengemudi.

Mereka juga meminta tarif layanan makanan dan pengiriman barang ditetapkan secara adil dengan melibatkan asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Aksi demo itu mendapat sambutan dari DPR.

Komisi V DPR menyatakan akan mengundang aplikator dan perwakilan serikat pengemudi ojek online untuk RDP pada Senin (26/5/2025).

Salah satu agendanya adalah membahas penurunan potongan tarif sebesar 10 persen.

“Kami sudah menangkap aspirasi teman-teman dan komisi V akan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan ojol dan operator,” kata Ketua Komisi V DPR Lasarus kemarin (20/5/2025).

Hanya, Komisi V DPR tidak akan mendudukkan driver ojol dan operator pada hari yang sama.

”Karena kalau didudukkan di hari yang sama, dipaksa untuk mengambil keputusan di ruangan itu, tentu ini masalah dari sisi kita bernegara,” jelasnya.

Ketua DPR Puan Maharani menegaskan, pihaknya akan mencari win-win solution.

”Jadi, apa yang terbaik buat kedua pihak, kita akan menindaklanjuti sehingga ada win-win solution,” sambung Puan.

Terkait aksi demo, Puan mengimbau kepada para driver ojol untuk melakukan aksi unjuk rasa secara tertib.

”Sehingga tidak mengganggu ketertiban umum,” ungkap Puan.

Sementara itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardianto menegaskan, pemerintah memberi ruang terhadap para pengemudi ojek online yang menggelar aksi. Sebab, itu hak konstitusi.

Terkait desakan penghapusan tarif menjadi 10 persen, Juri mempersilakan untuk disampaikan. Pemerintah akan mencermati setiap aspirasi yang masuk.

”Silakan saja, tentu pemerintah akan mendengarkan apa yang setiap masyarakat sampaikan,” imbuhnya.

Yang jelas, Juri berharap demo digelar secara tertib. Jangan sampai aksi tersebut dinodai dengan perilaku yang melanggar hukum.

”Asal mereka tahu demo itu ada hal-hal yang mesti diperhatikan, tidak mengganggu ketertiban, tidak melanggar hukum,” ujarnya.

Pelanggaran Tarif di Jatim

Aksi demo juga terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Ribuan driver ojol dan taksi online dari berbagai kota memadati jalanan sejak pagi.

Aksi demonstrasi dipusatkan di Kantor Gubernur Jalan Pahlawan.

Mereka berasal dari Surabaya, Sidoarjo, Malang, Pasuruan, Mojokerto, Gresik, Jombang, Madiun, Magetan, Kediri, dan sejumlah wilayah lainnya.

Menurut Juru Bicara Frontal (Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal) Jatim Samuel Grandy, sejak SK gubernur Jawa Timur tentang tarif transportasi online diterbitkan pada 2023, tidak satu pun aplikator mematuhinya.

Tarif batas bawah sudah ditetapkan melalui SK gubernur. Tapi tidak ada yang menerapkannya,” kata Samuel.

Kadishub Jatim Nyono membenarkan soal pelanggaran tarif dari aplikator.

Itu didasarkan pada temuan driver sendiri. Menurut Nyono, seluruh aspirasi driver akan dirapatkan.

”Sudah ada SK soal batas tarif. Namun, sanksinya belum diatur,” kata Nyono.

Dia menyebut bahwa dishub tidak berwenang memberikan sanksi.

Namun, instansinya bakal berkoordinasi dengan Kominfo soal sanksi bagi aplikator yang masih bandel.

Nantinya mereka akan mendapatkan surat peringatan yang dikirim ke masing-masing kantor jika masih melanggar. (far/hen/oni/jawa pos)


Terkait Nasional
Diduga Terima Jatah dari Pengamanan Situs Judol, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi: Sebut Lagu Lama Kaset Rusak
Nasional
Diduga Terima Jatah dari Pengamanan Situs Judol, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi: Sebut Lagu Lama Kaset Rusak

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menanggapi soal kemunculan namanya dalam dakwaan suap buka blokir situs judi online. Menurut Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, itu merupakan perkara lama yang terus ditanyakan. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi usai melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK. “Gusti Allah mboten sare,” […]

Dorong Peningkatan Kualitas Pers, BRI Umumkan 45 Jurnalis Penerima Beasiswa S2 Fellowship Journalism 2025
Nasional
Dorong Peningkatan Kualitas Pers, BRI Umumkan 45 Jurnalis Penerima Beasiswa S2 Fellowship Journalism 2025

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menunjukkan komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas industri media nasional melalui program BRI Fellowship Journalism 2025. Sebanyak 45 jurnalis dari berbagai media di seluruh Indonesia resmi diumumkan sebagai penerima beasiswa pendidikan jenjang magister (S2) tahun ini. Secara umum, program BRI Fellowship Journalism 2025 diikuti oleh 256 […]

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan, Klaim JHT hingga Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan, Klaim JHT hingga Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO

RADARBANDUNG.id- Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi JMO yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp15 juta […]

Ini Kronologi Kejagung Tangkap Bos Sritex Iwan Lukminto di Solo Tadi Malam
Nasional
Ini Kronologi Kejagung Tangkap Bos Sritex Iwan Lukminto di Solo Tadi Malam

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama PT Sritex, Iwan Lukminto. Penangkapan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Lukminto ini dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah. “Betul,” kata Febrie, kepada wartawan, membenarkan penangkapan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Lukminto, Rabu (21/5/2025) dikutip dari disway.id. Febrie mengatakan Iwan ditangkap […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.