News

Dinsos Tindaklanjuti Perubahan DTKS ke DTSEN

Radar Bandung - 22/05/2025, 17:13 WIB
HH
Hendra Hidayat
Tim Redaksi
ilustrasi

RADARBANDUNG.id- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat segera menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Hal tersebut dilakukan untuk menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat.

Kepala Dinas Sosial KBB, Idad Saduddin mengatakan, bahwa perubahan dari DTKS ke DTSEN merupakan kebijakan pusat yang wajib diikuti oleh pemerintah daerah.

“Dinas Sosial sebagai kepanjangan tangan Kementerian Sosial akan melaksanakan setiap penetapan yang sudah menjadi keputusan dari pusat,” katanya, Kamis (22/5) 2025).

Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah menunggu regulasi teknis dari Kementerian Sosial dalam bentuk Peraturan Menteri Sosial (Permensos) atau Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) sebelum mulai melangkah lebih jauh.

“Kami masih menunggu aturan teknis, karena itu akan menjadi pedoman operasional kami di lapangan,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, terkait realisasi program tersebut pihaknya menyatakan siap dengan sumber daya manusia yang dimiliki saat ini.

“Operator di setiap desa sudah terlatih dalam mengoperasikan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG),” katanya.

“Kami sudah memiliki operator di setiap desa yang memahami aplikasi SIKS-NG. Namun untuk infrastruktur seperti laptop, jaringan internet, hingga honor petugas, kondisinya masih jauh dari harapan,” katanya.

Masih kata dia, demi menjamin keakuratan data, proses verifikasi dan validasi nantinya akan melibatkan ground checking secara langsung ke lapangan. Peran pemerintah desa dan kelurahan pun dinilai krusial.

“Kepala desa memiliki peranan penting karena mereka yang paling memahami kondisi ekonomi, demografis, dan geografis warganya,” katanya.

Ia mengimbau, masyarakat untuk berperan aktif dalam proses pendataan, sekaligus turut mengawal agar data penerima bantuan sosial benar-benar akurat.

“Kami mengimbau masyarakat agar menyampaikan data diri sesuai kondisi sebenarnya dan ikut memantau siapa saja yang menerima bantuan sosial di wilayahnya,” pungkasnya. (KRO)

Live Update