News

Waspada! Pestisida Palsu Beredar di Subang, Polisi Ringkus Pembuatnya

Radar Bandung - 12/06/2025, 10:36 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Waspada! Pestisida Palsu Beredar di Subang, Polisi Ringkus Pembuatnya

RADARBANDUNG.ID, SUBANG- Pestisida palsu beredar di wilayah di Subang.

Waspada! Pestisida Palsu Beredar di Subang, Polisi Ringkus Pembuatnya

Polres Subang gelar konferensi pers di Aula Patriatama, Rabu (11/5 2025). Foto-foto:M.Anwar/Radar Bandung

Hal itu terungkap setelah pihak Kepolisian Resor (Polres) Subang berhasil membongkar praktik pemalusuan pestisida wilayah Binong.

“Tempat praktik pestisida palsu yang digerebek polisi pada Senin, 9 Juni 2025, di Desa Jatimulya, kecamatan Binong Subang, ” ujar Plh. Kapolres Subang Kompol Endar Supriyatna dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama, Rabu (11/5 2025).

Dalam kasus ini polisi mengamankan seorang tersangka berinisial BMG (46), warga Kecamatan Binong, Subang, diamankan dalam penggerebekan pada Senin, 9 Juni 2025, di Desa Jatimulya.

“Modus pelaku, mencampurkan pestisida asli merek Regent dengan cairan kimia lain, air sebanyak 20 liter, serta pewarna makanan, kemudian mengemas ulang cairan tersebut ke dalam botol bekas berbagai merek dan menempelkan label palsu,”terang Endar

Dari lokasi yang dijadikan tempat praktik pemalsuan pestisida tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakbi 198 botol pestisida palsu merek Regent (500 ml) siap edar, 95 botol pestisida Virtako (50 ml) dalam proses produksi, 1 jerigen cairan kimia,
316 botol kosong berbagai merek, 430 tutup botol, 2 bundel stiker label palsu merek Regent, dan alat alat produksi seperti setrika, solder, lem, dan lakban

Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun menambahkan, hasil produksi ini dijual ke pasaran dengan harga jauh di bawah harga asli.

“Diketahui, harga pestisida yang asli 77 ribu untuk ukuran kecil, sedangkan yang besar bisa mencapai Rp200 ribu. Nah yang palsu dijual hanya 45 ribu,” ujar Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun.

Bagus menegaskan bahwa tindakan para tersangka ini telah merugikan petani secara finansial dan berpotensi merugikan produksi pertanian. Dari dua botol pestisida yang asli, tersangka bisa memproduksi ratusan botol palsu.

Tersangka dijerat dengan Pasal 123 jo Pasal 77 ayat (1) Undang-Undang No 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan dan/atau Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Atas perbuatannya tersangka terancam hukumannya maksimal tujuh tahun penjara dan/atau denda hingga Rp5 miliar, ” pungkasnya. (anr)

 

Live Update


Terkait Subang
Pastikan Layanan Kesehatan Berjalan Optimal, Bupati Subang Reynaldy Tinjau Puskesmas Sukarahayu
Subang
Pastikan Layanan Kesehatan Berjalan Optimal, Bupati Subang Reynaldy Tinjau Puskesmas Sukarahayu

RADARBANDUNG.ID, SUBANG – Bupati Subang, Reynaldy melakukan peninjauan langsung di Puskesmas Sukarahayu, Subang, Kamis (12/06/2025). Pada kesempatan tersebut, Bupati Subang, yang akrab disapa Kang Rey, meninjau sarana dan pelayanan di Puskesmas Sukarahayu. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat Kabupaten Subang, khususnya di Kecamatan Subang, mendapat pelayanan kesehatan yang optimal. Dalam peninjauan tersebut, Kang Rey didampingi […]

Adnan Prasetyo Remaja Yatim Piatu dari Brebes Nekat Gowes ke Subang Demi Bertemu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Subang
Adnan Prasetyo Remaja Yatim Piatu dari Brebes Nekat Gowes ke Subang Demi Bertemu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

RADARBANDUNG.ID, SUBANG – Adnan Prasetyo (16), seorang remaja yatim piatu asal Desa Kalierang, Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah, viral di media sosial setelah mengayuh sepeda sejauh ratusan kilometer menuju Kabupaten Subang, Jawa Barat. Tujuan Adnan Prasetyo gowes dari Brebes ke Subang hanya satu yaitu bertemu Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) untuk meminta bantuan. Dalam video […]

Tanggapi Aduan Warga Subang, Bupati Reynaldy Minta Rancangan Perbup Pembatasan Operasional Kendaraan Berat Segara Diselesaikan
Subang
Tanggapi Aduan Warga Subang, Bupati Reynaldy Minta Rancangan Perbup Pembatasan Operasional Kendaraan Berat Segara Diselesaikan

RADARBANDUNG.ID, SUBANG- Dalam briefing staff Bupati Subang menanggapi ragam aduan masyarakat melalui media sosialnya. Dari total 310 aduan warga Subang, sebanyak 75 telah ditindaklanjuti, 183 masih dalam proses, dan 52 belum ditangani. Menggapi aduan tersebut Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey ini meminta agar OPD pengampu segera memberikan update progres penyelesaian. “Terkait aduan-aduan ini, […]

Fashion Show Pakaian Dari Daur Ulang Sampah Mewarnai HUT ke-115 Pamanukan Subang
Subang
Fashion Show Pakaian Dari Daur Ulang Sampah Mewarnai HUT ke-115 Pamanukan Subang

RADARBANDUNG.ID, SUBANG- Perayaan Hari jadi Pamanukan ke -115 tahun, diwarnai dengan digelarnya Fashion show pakaian dari daur ulang sampah yang digelar di halaman Kantor Kecamatan Pamanukan, Subang Senin (8/6/2025). Kegiatan tersebut melibatkan kalangan pelajar dari mulai TK hingga SMA dan masyarakat umum di wilayah Pamanukan Subang itu. Fashion show pakaian daur ulang sampah ini bertujuan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.