RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis (3/7/2025). Dokumen penting ini menjadi salah satu instrumen penguatan arah pembangunan yang menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan daerah serta sinergi lintas pemerintah.
Farhan menekankan perubahan APBD tahun 2025 telah dirancang untuk menyatu dengan visi misi Pemerintah Kota Bandung yang saat ini diusung melalui semangat Bandung Utama, serta sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Jabar Istimewa, dan program prioritas nasional Asta Cita.
“Saya baru saja menyampaikan raperda untuk perubahan APBD 2025 yang telah disesuaikan dengan visi misi pemerintahan. Jabar Istimewa dan Bandung Utama sudah dijalurkan dalam raperda ini dan selanjutnya nanti akan dibahas oleh DPRD,” jelas Farhan saat ditemui usai rapat, Jl. Sukabumi, Kota Bandung, Kamis (3/7/2025).
Farhan menegaskan penyusunan dokumen ini tidak dilakukan sembarangan. Perubahan APBD berpedoman pada regulasi yang ditetapkan dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, secara substansial, Raperda ini juga merupakan penjabaran teknokratis dari perubahan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Bandung tahun 2024 hingga 2026, sehingga dapat merefleksikan prioritas pembangunan yang selaras antara kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilu serentak lalu.
Dari sisi keuangan, Farhan memaparkan adanya peningkatan pada struktur pendapatan daerah sebesar Rp95,72 miliar atau 1,28 persen dari APBD murni sebelumnya, menjadi total Rp7,58 triliun. Sementara itu, belanja daerah tahun 2025 diproyeksikan meningkat cukup signifikan, yakni mencapai Rp8,36 triliun, naik Rp551,2 miliar atau 7,06 persen dari angka sebelumnya.
Ia menambahkan kenaikan ini tentu berdampak pada pembiayaan neto. Berdasarkan raperda, pembiayaan neto dirancang sebesar Rp770,69 miliar. Angka tersebut melonjak hingga Rp455,52 miliar dari angka sebelumnya yang tercatat sebesar Rp315,16 miliar.
“Diharapkan Raperda yang disampaikan ini dapat segera dibahas dan mendapat persetujuan dari dewan yang terhormat. Kami juga berharap pembahasan dapat diselesaikan dalam waktu sesingkat mungkin,” ungkap Farhan.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Bandung. Menanggapi pemaparan wali kota, Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi memastikan dokumen tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui tahap pembahasan di tingkat fraksi.
“Selanjutnya akan dibahas dan akan dilakukan Rapat Paripurna Pandangan Fraksi serta Jawaban Wali Kota pada Jumat, 4 Juli 2025,” ujar Asep Mulyadi.(dsn)