backgroundimg
Seri: Regional

Dugaan Kebocoran Data, DPRD Dorong Pengamanan Sistem Kependudukan Dimaksimalkan

Dugaan Kebocoran Data, DPRD Dorong Pengamanan Sistem Kependudukan Dimaksimalkan

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Dugaan kebocoran sekitar satu juta data penduduk Kota Bandung menuai perhatian serius . Anggota Komisi I , Ahmad Rahmat Purnama, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk segera memaksimalkan pengamanan serta mitigasi data kependudukan guna mencegah keresahan masyarakat.

Ahmad mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Tatang Muchtar, terkait isu tersebut.

Menurutnya, kekhawatiran masyarakat merupakan hal yang wajar, terutama jika data pribadi berpotensi disalahgunakan.

“Saya sudah konfirmasi langsung ke Kepala Disdukcapil. Wajar jika masyarakat resah, khawatir data pribadinya tersebar dan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Ahmad, Sabtu (11/4/2026).

Ia menjelaskan Disdukcapil Kota Bandung telah memberikan penjelasan kepada publik dan membuka ruang bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut terkait dugaan tersebut. Dalam penanganannya, setidaknya ada empat langkah yang telah dilakukan.

Pertama, Disdukcapil melakukan penelusuran terhadap sumber data yang beredar. Dari hasil awal, terdapat indikasi bahwa data tersebut bukan berasal dari basis data Kota Bandung. Hal ini terlihat dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak hanya milik warga Kota Bandung, tetapi juga dari daerah lain.

Kedua, Disdukcapil terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ahmad menegaskan saat ini basis data kependudukan tidak disimpan di server Disdukcapil daerah, melainkan berada di server pusat Kemendagri.

“Disdukcapil hanya sebagai pengguna data. Karena itu, koordinasi dengan BSSN dan Kemendagri terus dilakukan untuk memastikan asal-usul data tersebut,” jelasnya.

Ketiga, ditemukan ketidaksesuaian struktur dan penamaan elemen data dengan standar resmi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa data tersebut bukan berasal dari sistem resmi.

Keempat, terdapat perbedaan format penulisan tanggal dalam data yang beredar. Sistem SIAK menggunakan format dua digit untuk bulan, sementara data yang beredar menunjukkan format yang berbeda.

Meski demikian, Ahmad tetap menekankan pentingnya langkah antisipatif. Sebagai mitra kerja Disdukcapil, Komisi I meminta Pemkot untuk terus memperkuat sistem keamanan data guna menghindari potensi kebocoran di masa mendatang.

“Kami mendorong pengamanan dan mitigasi data dimaksimalkan. Ini penting agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, melalui rilis resminya, Disdukcapil Kota Bandung memastikan bahwa data kependudukan dalam kondisi aman. Masyarakat juga diimbau untuk tidak panik menyikapi informasi yang beredar.

“Kami hanya bisa mengingatkan dan mendorong agar pengamanan data terus diperkuat, karena pengelolaan data kependudukan ada di pemerintah,” pungkas Ahmad.

Bagikan: 18