RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Di tengah berbagai kebijakan efisiensi dan realokasi anggaran yang agresif, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini prestasi yang diraih untuk ke-15 kalinya secara beruntun ini diserahkan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 pada Rabu (3/6).
Baca juga: Kepala BSKDN Tegaskan Inovasi Sederhana Bisa Tingkatkan Pelayanan Publik
Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap LKPD 2025 Pemprov Jabar telah dilakukan secara profesional, independen, dan berkualitas sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan yang ketat. Berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh serta tindak lanjut atas rekomendasi sebelumnya, BPK resmi menyematkan opini WTP bagi Jawa Barat.
“Setiap rupiah yang dialokasikan mencerminkan kepercayaan publik dan harapan masyarakat,” tambah Bobby menegaskan esensi dari predikat hukum tersebut.
Dalam setahun pertama menakhodai Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi dikenal berani melakukan reposisi struktural anggaran daerah. Sejumlah alokasi belanja yang dianggap kurang produktif dipangkas secara tajam, Kebijakan diskresioner ini sempat mengundang pro dan kontra di ruang publik. Namun, hasil audit tertinggi dari BPK ini menunjukkan bahwa perubahan prioritas tersebut dieksekusi tanpa keluar dari koridor tata kelola keuangan negara yang baik.
Baca juga: Mendagri Apresiasi Pemda Berprestasi dalam Pengendalian Inflasi dan Pengentasan Kemiskinan
Di balik WTP, terdapat indikator kepatuhan yang ketat terhadap regulasi, efektivitas sistem pengendalian internal, transparansi pelaporan keuangan, serta komitmen dalam menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan terdahulu.
Bagi Jawa Barat yang memiliki postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terbesar di Indonesia, tantangan pengelolaan fiskal tentu jauh lebih kompleks. Besarnya volume program kerja, luasnya rentang kendali wilayah, dan padatnya jumlah penduduk membuat risiko salah urus anggaran menjadi semakin tinggi.
Kondisi tersebut kian pelik ketika Transfer Keuangan Daerah (TKD) ke Jawa Barat dari pemerintah pusat mengalami penurunan drastis hingga lebih dari Rp3 triliun.
Baca juga: SFG dan Smoove Raih Gelar Juara The 6th Papandayan International Online Jazz Competition 2026
Gubernur Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa postur anggaran Pemprov Jabar yang seharusnya dipertajam untuk kepentingan publik langsung, saat ini masih terbebani oleh kewajiban pelunasan utang dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sementara di sisi lain pemerintah pusat belum membayarkan dana bagi hasil selama dua tahun terakhir.
Kendati demikian, strategi Dedi Mulyadi yang mempercepat eksekusi proyek infrastruktur pada tahun 2025 lalu dinilai menguntungkan posisi Pemprov Jabar pada tahun ini, terutama di tengah situasi ekonomi global yang penuh tekanan akibat gejolak geopolitik.
Pada tahun lalu, ia mengambil keputusan berisiko dengan melakukan percepatan proyek fisik di tengah efisiensi fiskal yang sangat ketat. Hasilnya, pada akhir tahun anggaran, proyek infrastruktur senilai Rp629 miliar tuntas dikerjakan secara paripurna meskipun menggunakan skema tunda bayar.
Baca juga: Foto Editan Prabowo dan Seskab Teddy Disebar, DPN Tani Merdeka Bakal Laporkan Akun
“Kalau itu dianggarkan di 2026, belum tentu tercapai realisasi pembayarannya dan kualitas pembangunannya. Karena apa? 2025 BBM, harga aspal belum mahal, harga semen belum mahal karena waktu itu belum terjadi krisis global. Di 2026, semuanya mengalami lonjakan dan fluktuasi di setiap waktu,” kata Dedi Mulyadi memaparkan rasio kalkulasi ekonominya.
“Semoga WTP yang diberikan merupakan sebuah kinerja efektif pemerintah provinsi Jawa Barat terhadap kinerja pembangunannya. Semoga kita tidak hanya puas di WTP, tetapi kepuasan publik atas kualitas pembangunan yang dirasakan masyarakat,” pungkas Dedi Mulyadi.
Sikap mawas diri ini sejalan dengan desakan dari pihak legislatif. DPRD Provinsi Jawa Barat meminta jajaran eksekutif segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK atas LHP terhadap LKPD TA 2025 tersebut.
Baca juga: Prof. Achmad Tjachja Nugraha: Ketahanan Ekonomi Nasional Bergantung pada Kekuatan Desa
Berdasarkan data Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) periode panjang 2005-2025, tercatat ada akumulasi 2.766 rekomendasi untuk Pemprov Jabar. Namun, hingga saat ini, tindak lanjut yang sesuai dengan rekomendasi baru menyentuh angka 1.931 catatan atau setara dengan 69,81 persen.
“Jadi kita mendorong supaya Pemprov Jabar menindaklanjuti rekomendasi atau catatan dari BPK, dan itu harus segera ditindaklanjuti,” tegas Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, saat ditemui di Kota Bandung usai rapat paripurna.
Salah satu poin krusial yang disorot oleh Buky Wibawa adalah penatausahaan aset daerah yang dinilai belum memadai. Pemprov Jabar diminta untuk melakukan pendataan ulang secara menyeluruh terhadap seluruh aset tetap agar tidak ada lagi aset yang bersifat pasif atau telantar.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Perkuat Layanan bagi Buruh di Balai Kota
Kendati memberikan catatan kritis, DPRD Jawa Barat tetap memberikan apresiasi tinggi atas konsistensi Pemprov Jabar dalam merengkuh opini WTP untuk ke-15 kalinya. Buky menambahkan, penyerahan LHP ini merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam Pasal 17 ayat 2 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, turut membeberkan beberapa temuan BPK yang harus dianalisis secara mendalam oleh dewan. Selain masalah klasik penatausahaan aset tetap yang dinilai lumrah terjadi di hampir seluruh daerah, parlemen juga menyoroti sistem pengendalian dan pertanggungjawaban penggunaan belanja dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) serta Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) yang dinilai belum optimal.
“Kemarin transfer ke daerah kita berkurang. Jadi wajar kalau kemudian BPK meminta agar kita lebih memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” jelas MQ Iswara menambahkan urgensi pengetatan ikat pinggang anggaran.