News

Kepatuhan Bayar Pajak Masih Rendah

Radar Bandung - 01/02/2019, 00:47 WIB
Sejumlah warga berbondong-bondong membayar pajak. (IST)

RADARBANDUNG.ID, BANDUNG – Secara umum tingkat kepatuhan pajak nasional saat ini bisa mencapai 78-80 persen. Bahkan, untuk wajib pajak pribadi atau karyawan tingkat kepatuhan bisa di atas 90 persen.

Meski demikian, Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I, Neilmaldrin Noor menyampaikan tingkat kepatuhan masyarakat pada pajak, khususnya di Jawa Barat tercatat masih rendah.

“Tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap wajib pajak masih sangat rendah. Padahal target penerimaan pajak nasional tahun ini berkisar Rp1.577 sekian triliun. Sementara untuk DJP Jawa Barat I Sekitar Rp34,9 triliun,” ungkap Noor saat ditemui usai “Tax Gathering” di Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Kamis (31/1/2019).

Meski demikian, Noor menyebut kendala di Jabar sejauh ini cukup normal. Justru kata dia, tantangan yang lebih besar yakni mengatur wilayah kerja DJP jabar 1 yang tersebut di 16 kabupaten/kota di Jabar untuk tetap mampu mengoptimalisasi penerimaan pajak.

“Kami, DJP Jabar I hanya punya 1.600 pegawai. Ini tantangan yang harus bisa dimanage. Tapi intinya potensi wajib pajak di Jabar ini kita masih ada ruang cukup luas,” katanya.

Noor menambahkan, upaya untuk memperbaiki pelayanan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bisa menambah wajib pajak agar optimal bisa melalui eduksi, pelayanan, hingga regulasi yang mumpuni.

“Sehingga yang belum selama ini berpartisipasi, masih ada ruang yang cukup luas. Baik meningkatkan kepatuhan jumlah wajib pajak, pontensinya ini masih bisa digali. Tapi untuk memaksimalkan 16 kab/kota ini memang perlu pendekatan satu sama lain yang lebih merata,” pungkasnya.

(arh/net)