RADARBANDUNG.ID, BANDUNG – Pengendali penjualan ganja yang juga warga binaan Lapas Kebon Waru Bandung, Suparman (61) dipindahkan ke sel isolasi. Ia pun akan disidang oleh tim pengamat pemeriksaan (TPP) Lapas.
Karutan Klas 1 Kebonwaru Bandung, Heri Kusrita mengatakan, dalam TPP, Parman bisa dimasukan ke register F. Dengan demikian, yang bersangkutan tidak akan mendapatkan hak seperti remisi.
“Iya benar, Parman merupakan warga binaan di sini. Dengan kasus ini yang bersangkutan akan disidang dan dimasukan ke regiater F. Konsekuensinya tidak mendapat remisi,” katanya saat dihubungi, Kamis (31/1/2019).
Parman mengendalikan peredaran ganja di dalam sel menggunakan ponsel pribadinya. Pihak Lapas pun sudah melakukan razia dan menemukan ponselnya di bawah lemari.
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cukai menggagalkan pengiriman ganja seberat 1,5 ton yang dikendalikan Parman, seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kebon Waru, Bandung.
“Operasi penangkapan oleh BNN dan Bea Cukai dilakukan di dua lokasi, yakni Bogor dan kawasan kargo Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari melalui pesan singkat.
Selain itu juga ditangkap tiga pelaku, yakni Bambang, Imron dan Parman beserta barang bukti narkoba dan non-narkoba. Kronologis penangkapan dilakukan setelah BNN menerima info dari masyarakat, kemudian bersama Bea dan Cukai melakukan penyelidikan dan mengikuti sebuah truk dari Aceh sampai ke Bogor.
Saat tiba di tempat kejadian di Bogor, truk akan ditinggal oleh sopir dan kunci dititipkan kepada tukang parkir.
“Pada saat itu, anggota BNN langsung melakukan penangkapan. Dari hasil interogasi dan keterangan tersangka berhasil dikembangkan dengan ditemukan kembali narkoba di kargo Bandara Soekarno-Hatta dan menangkap dua pelaku lain,” katanya.
“Ganja tersebut dibawa melalui jalur darat menggunakan kendaraan truk yang dirancang seolah-olah kendaraan angkutan berpendingin,” kata Arman.
Barang bukti ganja disembunyikan di dasar truk dengan dibuat kompertemen khusus ditutup dengan pelat besi dan sebagian ganja dikirim menggunakan kargo udara.
Kepala pengamanan Lapas Kebon Waru, Alviantino mengatakan, sebelum tertangkap tangan menyembunyikan alat komunikasi, Parman dimasukan ke dalam sel isolasi selama 2 minggu, karena beberapa kali menyembunyikan ponsel.
Adapun ponsel tersebut didapatkannya dari tahanan lain.
“Kalau ponsel itu didapatkan dari para napi lainnya,” pungkasnya.
(azs)