News

Bisa Gunakan e-Voting Dalam Pilpres Dan Pileg

Radar Bandung - 06/08/2019, 12:36 WIB
OR
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Foto : ( ILUSTRASI )

RADARBANDUNG.id, MENTERI – Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengaku sudah melobi untuk merelealisasikan waktu pelaksanaan kampanye Pilpres dan Pileg dipersingkat. Ia pun sudah membahas kemungkinan menggunakan sistem e-voting dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Lobi tersebut dilakukan kepada pimpinan partai politik, DPR hingga MPR agar waktu kampanye yang dipersingkat bisa masuk ke dalam undang-undang atau revisi peraturan KPU (PKPU).

“Masa kampanye pileg pilpres itu dipersingkat dua bulan.,” ujarnya saat ditemui usai acara di IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (5/8/2019).

Usulan lainnya adalah memisahkan waktu pelaksanaan Pilpres dan Pileg dengan jeda sekira dua minggu atau satu bulan. “Keserentakannya tidak pada hari dan jam yang sama. Mungkin terpaut dua minggu atau satu bulan,” lanjut dia.

Mengenai sistem e voting, pihaknya akan minta kepada KPU untuk mempertimbangkan untuk mulai mengaplikasikannya pada penyelenggaraan pesta demokrasi. Politisi PDIP itu meyakini sistem tersebut bisa digunakan dengan baik.

Ia mencontohkan penyelenggaraan demokrasi di India yang memiliki jumlah penduduk yang banyak.  Terlebih, kelebihan penggunaan e-voting bisa menekan biaya penyelenggaraan pemilihan umum.

“Diperkuat UU, bisa kok dengan jumlah penduduk yang miliaran, india bisa kok. Hampir semua negara bisa. Pilkades aja pake e voting.lebih praktis lebih murah. Tinggal politik willnya bagaimana, tapi (dilihat dari) respon DPR bagus,” ucapnya.

“Kita lihat lah. Ini kan aspirasi, walaupun pelaksananya KPU, tapi kan secara politik yang punya kerja pemilu kan parpol,” ucap dia.

Selain itu, ia meminta ada perbaikan rekrutmen KPPS lebih ketat dan memperhatikan faktor kesehatan. “ada asuransinya, anak muda dilibatkan, mahasiswa, elemen demokrasi, pers dilibatkan,” pungkas Tjahjo.

(bbb)