RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi meminta agar para penjual bendera musiman tidak menggelar lapak di zona terlarang. Menurut aturan Perda K3, kawasan zona merah tersebut, yakni bahu jalan, pagar taman kota, area taman kota, terutama sepanjang trotoar. Kendati demikian, pemerintah tidak akan melakukan penertiban secara represif.
Menurut Kepala Satpol PP Kota Cimahi, Totong Solehudin, sejauh ini para penjual bendera di Cimahi, hanya muncul saat mendekati perayaan HUT RI saja. Sehingga pihaknya hanya mengingatkan agar tidak berjualan di lokasi yang sudah dilarang.
“Kami mempersilakan mereka berjualan, asal tidak di tempat atau zona terlarang,” ujar Totong.
Jika berbicara aturan, para pedagang itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 8 Tahun 2009 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3). Sanksinya berupa tindak pidana ringan (tipiring), dengan denda Rp50 ribu.
“Bukan berarti kami tidak menegakkan aturan, tapi pendekatannya berbeda. Mereka hanya pedagang musiman,” tuturnya.
Sementara itu, Ade Sumarna (34), salah seorang penjual bendera di kawasan Jalan Amir Machmud mengaku, ia bersama pedagang lainnya sempat kebingungan mencari lapak untuk jualan benderanya. Terlebih, iapun tidak mau lapak jualannya malah mengganggu ketertiban umum.
“Saya baru jualan bendera di Cimahi, jadi belum tahu daerah mana wilayah terlarangnya. Saya juga was-was kalau ada penertiban Satpol PP,” ujar Ade.
Soal pendapatan berjualan bendera di Cimahi, dirinya mengaku omset yang diperoleh tidak terlalu besar, apalagi bendera termasuk barang yang awet. Harganya bervariasi, kalau yang kurang dari 1 meter dipatok Rp20 ribu. Kalau yang panjang dan berenda Rp100 ribu sampai Rp125 ribu.
“Pendapatan tidak menentu, kadang sehari ada yang terjual kadang tidak. Paling dapat Rp200 ribu sampai Rp300 ribu sehari,” tuturnya.
Agar terhindar dari penertiban, selama di Cimahi, dia dan sesama pedagang bendera lainnya memanfaatkan masjid untuk tidur atau sekadar beristirahat.
“Karena kita jualan juga kurang dari sebulan, ya pindah-pindah masjid saja untuk tidur. Kalau ngontrak mahal,” tandasnya.