News

Pembangunan Fisik Stadion Sangkuriang Tahun 2020

Radar Bandung - 21/08/2019, 10:38 WIB
OR
Oche Rahmat
Tim Redaksi
ILUSTRASI : Warga saat mengikuti kompetisi Askot PSSI Cimahi di Stadion Sangkuriang, Kota Cimahi, Selasa (20/8/2019). ( Foto : TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG )

RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Untuk merevitalisasi Stadion Sangkuriang, Pemerintah Kota Cimahi tetap mengikuti Detail Engineering Design (DED). Rencana pengerjaan pembangunan fisik stadion yang jadi program prioritas walikota itu, sebelumnya sempat akan dilakukan pada tahun 2019, namun batal dilaksanakan dan terpaksa diundur hingga tahun depan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan mengatakan, keputusan revitalisasi akan segera dilaksanakan tahun 2020 mendatang, setelah pihaknya melakukan rapat internal dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi.

“Sebelumnya sempat ada keinginan kalau Rp100 miliar itu pengerjaan sampai selesai, tapi takut jadi temuan BPK. Karena ada DED tapi tidak dilaksanakan, akhirnya kita putuskan renovasi tetap sesuai DED,” kata Dikdik.

Pihaknya juga menyerahkan pelaksanaan pengerjaan renovasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Kemungkinan lelang dan pengerjaannya oleh provinsi, jadi pemerintah daerah sebagai penerima manfaat,” jelasnya.

Dia menyebutkan, stadion tersebut tidak hanya diperbaiki saja, namun kedepan akan dibangun pula sarana penunjang lainnya seperti, pembangunan lahan parkir basement dengan merobohkan Gor Sangkuriang dan memindahkannya ke bawah tanah.

“Berdasarkan DED, biaya total untuk revitalisasi Stadion Sangkuriang membutuhkan anggaran sekitar Rp278 miliar,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora), Budi Raharja, mengatakan pihaknya bakal mengikuti hasil pertemuan dengan Walikota dan Sekda Cimahi soal rencana perbaikan Stadion Sangkuriang.

“Kalau kami tentu mengikuti hasil pertemuan itu, bahwa perbaikan Stadion Sangkuriang akan dilakukan bertahap mengikuti ketersediaan anggaran,” kata Budi.

Soal desain yang dituangkan dalam DED dan teknis pelaksanaannya, diserahkan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai leading sektornya.

“Jadi kami sebetulnya tidak terlibat secara langsung, karena dari awal leading sektornya PUPR. Tapi karena bantuannya dari provinsi dan katanya yang mengerjakan provinsi, bisa jadi Pemkot Cimahi hanya menerima hasil jadi saja,” tuturnya.

(dan)