News

Pimpinan KPK Hentikan 36 Perkara

Radar Bandung - 21/02/2020, 10:13 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Pimpinan KPK Hentikan 36 Perkara
Belum tiga bulan menjabat sebagai pimpinan KPK, Firli Bahuri Cs menghentikan 36 perkara dalam tahap penyelidikan. (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)

RADARBANDUNG.id, – Belum tiga bulan menjabat sebagai pimpinan KPK, Firli Bahuri Cs menghentikan 36 perkara dalam tahap penyelidikan. Penghentian perkara pada tahap penyelidikan itu disebut tidak cukup bukti untuk menaikkan ke tahap penyidikan.

Koordinator Public Interest Lawyer Network (Pilnet) Indonesia, Erwin Natosmal Oemar menilai, hal ini merupakan pukulan berat bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, KPK harus menjelaskan secara transparan apa alasan menghentikan 36 perkara dalam tahap penyelidikan.

“Sepanjang KPK tidak bisa menjelaskan secara transparan apa alasan tidak menindaklanjuti 36 kasus ini, hal ini merupakan pukulan berat bagi pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Erwin, Kamis (20/2/2020).

Alasan penghentian penyelidikan karena tumpukan perkara dipandang tidak tepat dan tidak dapat diterima akal sehat. Seharusnya, KPK bisa memaksimalkan fungsi kordinasi dan supervisi ke penegak hukum lain. Sehingga tidak serta-merta 36 perkara dihentikan pada tahap penyelidikan. Penghentian ini perlu dijelaskan secara transparan ke publik standar dan ukurannya.

Sementara itu, pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai, seharusnya lembaga antirasuah dapat lebih selektif jika menghentikan perkara dalam tahap penyelidikan. Hal ini pun berdampak buruk pada kinerja KPK dibawah komando Firli Bahuri.

“Preseden ini akan memunculkan spekulasi bagi kasus kasus yang tersangkanya buron, juga akan di SP3 kan. Ini yang harus dihindarkan,” harapnya.

Oleh karena itu, Fickar menyebut pelemahan terhadap KPK bukan hanya terjadi pada sebatas revisi UU KPK. Tapi juga terjadi pada pimpinan KPK saat ini. “Makanya saya bilang pelemahan KPK itu sudah dimulai sejak pemilihan pansel dan rekrutmen komisionernya,” pungkasnya.

Sebelumnya, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, sejak 2008 sampai dengan 2019 KPK memiliki tunggakan kasus sebanyak 366 kasus pada tahap penyelidikan. Penghentian 36 kasus dalam tahap penyelidikan itu, dilakukan setelah Firli Cs menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan (SPPP).

Ali beralasan, penerbitan SPPP itu diterbitkan pimpinan KPK karena tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk dilanjutkan pada tahap penyidikan. Sehingga KPK memutuskan untuk menghentikan 36 kasus tersebut.

“Adapun alasan penghentian penyelidikan antara lain, tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup dan perkaranya sudah ditangani oleh aparat penegakan hukum lain,” pungkasnya.

(jpc)


Terkait Politik
Peringati Hari Lahir Pancasila, Ketua PDIP Jabar Ono Surono Minta Kader PDI Perjuangan Tanggap Bencana
Politik
Peringati Hari Lahir Pancasila, Ketua PDIP Jabar Ono Surono Minta Kader PDI Perjuangan Tanggap Bencana

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Ratusan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Barat mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila di Sekretariat DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Minggu (1/6/2025). Upacara dipimpin langsung Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono. Dalam sambutannya, Ono mengajak seluruh kader PDI Perjuangan untuk memaksimalkan kerja nyata. Terlebih, dalam lima tahun terakhir terjadi sejumlah […]

Keren! Kinerja 100 Hari, Dedi Mulyadi Cetak Sejarah! Jadi Gubernur Paling Dipercaya se-Pulau Jawa Versi Indikator Politik Indonesia
Politik
Keren! Kinerja 100 Hari, Dedi Mulyadi Cetak Sejarah! Jadi Gubernur Paling Dipercaya se-Pulau Jawa Versi Indikator Politik Indonesia

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Dalam hitungan 100 hari kerja pertamanya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencatatkan rekor luar biasa, karena menjadi gubernur dengan tingkat kepuasan tertinggi di seluruh Pulau Jawa. Temuan mencengangkan ini berasal dari hasil survei yang dirilis Indikator Politik Indonesia, dan membuat publik serta pengamat politik terkejut dengan pencapaian luar biasa sang Gubernur Jawa […]

Yod Mintaraga: Dari Bandung ke Jabar, Konsistensi yang Berbuah Rekor
Politik
Yod Mintaraga: Dari Bandung ke Jabar, Konsistensi yang Berbuah Rekor

RADARBANDUNG.id –  Politisi senior Partai Golkar, Drs. H. Yod Mintaraga, MPA, resmi mencatatkan namanya dalam sejarah sebagai anggota legislatif terlama di Indonesia. Melalui kiprahnya yang tak terputus selama delapan periode, ia dianugerahi medali rekor oleh Museum Rekor Indonesia (MURI). Karier politik Yod dimulai sejak Pemilu 1992 sebagai anggota DPRD Kota Bandung. Ia kemudian melanjutkan pengabdiannya […]

Penunjukan Plt Golkar Kab Sukabumi, Dinilai Cacat Hukum dan Cacat Administrasi
Politik
Penunjukan Plt Golkar Kab Sukabumi, Dinilai Cacat Hukum dan Cacat Administrasi

RADARBANDUNG.id – Keputusan pemberhentian Marwan Hamami sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi periode 2020–2025 dinilai kontroversial. Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Aris Rindiansyah, menyebut proses tersebut cacat secara hukum dan administrasi. Menurut Aris, dasar pemberhentian yang mengacu pada keputusan Dewan Etik Golkar bertentangan dengan aturan internal partai […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.