RADARBANDUNG.id, – Ketidakkompakan menteri di Kabinet Indonesia Maju sudah mulai terlihat. Salah satunya ketika merespon soal omnibus law RUU Cipta Kerja. Tak solidnya para pembantu presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sudah diprediksi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Hal itu terkait dengan salah ketik Pasal 170 RUU Cipta Kerja sebagaimana diakui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Namun sebaliknya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bukan salah ketik, tetapi salah pemahaman.
“Beda pendapat itu sebenarnya sudah kami prediksi. Karena dalam menyatukan berbagai UU dan pasal memang tidak mudah. Ada banyak kepentingan dan hal yang saling bertabrakan di sini,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Namun demikian, wakil ketua umum Gerindra itu berharap, dalam pembahasan di DPR nanti, perbedaan-perbedaan itu bisa terselesaikan. Karena hal tersebut sesuai dengan tujuan omnibus law, yakni menyederhanakan regulasi supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman dan saling bertabrakan.
Dasco juga memandang, soal perbaikan draf RUU itu bisa diperbaiki saat pembahasan di DPR. “Soal bagian yang salah ketik atau salah persepsi, tinggal disamakan. Setelah itu, baru dimintai pendapat dari publik,” paparnya.
Sementara itu, soal persoalan lain yang menurutnya jadi perhatian publik adalah pasal sertifikasi halal. Di dalam draft RUU Cipta Kerja, kewenangan menerbitkan sertifikasi itu tidak hanya di Majelis Ulama Indonesia (MUI), namun bisa diterbitkan ormas Islam berbadan hukum.
“Karena ini isu sensitif, saya juga tidak mau membuat pernyataan atau prediksi. Tetapi yang paling penting kami akan bahas bersama karena ini meyangkut keagamaan. Jadi harus hati-hati sekali,” pungkasnya.