RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Liga 1 Rehat, Gaji Pemain dan Ofisial Persib Bandung Dibayar 25 Persen.
Persib Bandung memutuskan untuk mengikuti keputusan PSSI dan PT Liga Indonesia Baru terkait penundaan kompetisi Liga 1 2020 dan skema pembayaran gaji pemain.
Komisaris PT. PBB Umuh Muchtar mengatakan mengikuti keputusan federasi.
Baca Juga: Persib Tetap Bayar Penuh Gaji Bulan Maret untuk Pemain
Seperti diketahui, selain menetapkan Force Majeure dan menghentikan kompetisi hingga akhir Juni mendatang, PSSI juga menyetujui perihal pemotongan gaji pemain dan ofisial.
Baca Juga: 2 Penghargaan buat Wander Luiz di Tengah Perjuangan Melawan Virus Corona
Hal tersebut tercantum dalam Surat Keputusan SKEP/48/III/2020 tertanggal 27 Maret 2020.
Selama kompetisi dihentikan, klub dibolehkan membayar gaji para pemain dan ofisial sebesar 25 persen dari nilai gaji bulanan yang tertera di kontrak.
Baca Juga: Liga Disetop, Umuh Muchtar Sampaikan Harapan Ini
Langkah itu dilakukan sebagai salah satu upaya menekan kerugian klub selama kompetisi ditangguhkan.
“Ini kan kebijakan dari PT mengambil keputusan karena sesuai anjuran PSSI. Kalau Persib dibedakan dengan yang lain pasti nanti jadi kecemburuan dan jadi permasalahan. Takutnya kena sanksi dari PSSI atau bagaimana. Makanya ikuti dulu saja aturan,” kata Umuh saat dihubungi, Rabu (8/4/2020).
Umuh mengatakan, gaji yang akan diterima pemain sebesar 25 persen itu akan berlaku selama tiga bulan ke depan.
(pra)