RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pucuk pimpinan DPD Partai Golkar Kota Bandung berganti. Edwin Senjaya terpilih menjadi ketua partai berlambang pohon beringin periode 2020-2025. Edwin terpilih secara aklamasi dan mendapat dukungan dari 30 Pengurus Kecamatan (PK) Kota Bandung, serta organisasi dan sayap partai.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-X Partai Golkar Kota Bandung, Sabtu (15/8). Dalam Musda itu juga ditetapkan formatur kepengurusan baru.
“Alhamdulilah Musda ke-X berjalan lancar. Hasilnya saya terpilih secara aklamasi sekaligus pelantikan seluruh pengurus yang baru,” ucap Edwin saat ditemui usai dikukuhkan sebagai Ketua di Sekretariat DPD Golkar Kota Bandung, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung.
Edwin menegaskan, tantangan menjadi seorang pemimpin cukup berat. Namun, ia akan terus berusaha memberikan yang terbaik. Ia juga akan berupaya menyukseskan pemenangan Partai Golkar Kota Bandung disetiap agenda pesta demokrasi, baik pemilihan kepala daerah, legislatif atau Presiden.
“Terlebih Partai Golkar harus bisa bermanfaat dan berkonteibusi bagi masyarakat luas. Selebihnya kita tinggal bekerja dan berjuang,” jelasnya.
Edwin menambahkan, pihaknya juga akan berupaya membuat gebrakan dan perubahan untuk Kota Bandung lebih baik. Sehingga dibutuhkan soliditas dan kerjasama dari partai dan organisasi.
“Kami juga akan langsung melakukan rapat kerja dan menyusun program-program kedepan, termasuk di Kota Bandung,” imbuhnya.
“Semoga kepengurusan Partai Golkar Kota Bandung yang baru ini menyebarkan manfaat untuk masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Musda Golkar Kota Bandung, Rizal Khaerul, dalam sambutannya mengatakan, hingga pelaksanan Musda ke-X Partai Golkar Kota Bandung, Edwin Senjaya merupakan calon tunggal yang mendaftar dan memenuhi persyaratan pencalonan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung, dengan dukungan 30 PK dan 4 seluruh organisasi sayap Golkar.
“Alhamdulilah, Musda berjalan lancar. Kegiatan juga dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Peserta dibatasi, wajib memakai masker dan lainnya,” pungkasnya.
(arh)