News

Unpad dan Puluhan Perguruan Tinggi Lainnya Tolak UU Cipta Kerja

Radar Bandung - 07/10/2020, 20:59 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Unpad dan Puluhan Perguruan Tinggi Lainnya Tolak UU Cipta Kerja
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kelima kiri) bersama Menkumham Yasonna Laoly (kelima kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani (keempat kiri), Mendagri Tito Karnavian (keempat kanan), Menaker Ida Fauziyah (ketiga kiri), Menteri ESDM Arifin Tasrif (ketiga kanan), Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil (kedua kiri) dan Menteri LHK Siti Nurbaya (kedua kanan) berfoto bersama dengan pimpinan DPR usai pengesahan UU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

“Perwakilan akademisi dari 67 perguruan tinggi tolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI, Senin (5/10)”

RADARBANDUNG.id – Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja menyisakan berbagai kegundahan akademik.

Tidak saja karena prosedur pembentukannya tak taat mekanisme, tetapi juga merusak nilai-nilai Pancasila dan konstitusi sebagai sendi-sendi kehidupan bernegara.

Terkait hal ini, perwakilan akademisi yang terdiri dari perwakilan guru besar dari 67 perguruan tinggi menyatakan sikap penolakan terhadap UU yang sudah disahkan DPR RI Senin (5/10) kemarin.

“Pak Presiden, Bapak Menteri, para anggota DPR yang terhormat, serta semua tim yang terlibat dalam pembentukan undang-undang cipta kerja, ini adalah keberatan yang disampaikan oleh kami, para rakyat Indonesia, terutama dari kaum akademisi yang berasal dari berbagai Universitas,” ungkap Guru Besar Universitas Padjajaran (Unpad) Susi Dwi Harijanti dalam telekonferensi pers, Rabu (7/10).

Ia juga menyinggung tentang waktu pengesahan UU Cipta Kerja pada tengah malam. Menurutnya, pekerjaan politik pada waktu tengah malam seringkali berdekatan dengan penyimpangan.

Meskipun DPR terlihat seperti bekerja keras dalam pembahasan RUU Cipta Kerja kemarin, sayangnya, hal itu menjungkirbalikkan perspektif publik terhadap gambaran kinerja DPR dan pemerintah terhadap pembentukan peraturan atau pembentukan UU.

“Biasanya DPR dan pemerintah lamban dalam membuat undang-undang. Bahkan undang-undang yang jelas-jelas dibutuhkan rakyat malah ditunda pembahasannya,” tuturnya.

Selain itu, ia juga mempersoalkan urgensi mengesahkan UU Cipta Kerja saat pandemi. Padahal, banyak kajian ilmiah yang mengkritik kehadiran UU Cipta Kerja, tapi pembuat UU bergeming.

“Apakah memang tidak ingin mendengar suara kami, suara rakyat sebagai pemegang kedaulatan di negeri ini? Untuk siapa sebetulnya UU Ciptaker ini jika rakyat tidak didengarkan? Padahal UU itu adalah cara rakyat untuk menentukan bagaimana cara negara diatur dan bagaimana cara negara diselenggarakan,” imbuhnya.

Berikut daftar akademisi dari 67 perguruan tinggi yang tolak UU Cipta Kerja :

1. IAIN Samarinda

2. Institut Pertanian Bogor.

3. Institut Teknologi Bandung.

4. STHI Jentera.

5. STH Bandung.

6. STIH Awang Long Samarinda.
7. Universitas Airlangga.

8. Universitas 17 Agustus Semarang.

9. Universitas 17 Agustus Samarinda.

10. Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta.

11. Universitas Andalas.

12. Universitas Bengkulu.

13. Universitas Brawijaya.
14. Universitas Bung Hatta.

15. Universitas Borneo Tarakan.

16. Universitas Cendrawasih.

17. Universitas Cokro A. Minoto Yogyakarta.

18. Universitas Diponegoro.

19. Universitas Gadjah Mada.

20. Universitas Haluoleo.

21. Universitas Hangtuah Surabaya.

22. Universitas Hassanudin.

23. Universitas Ichsan Gorontalo.

24. Universitas Indonesia.

25. Universitas Islam Indonesia Yogyakarta,

26. UIN Alaudin.

27. UIN Jakarta.

28. UIN Yogyakarta.

29. Universitas Jember.

30. Universitas Jendral Sudirman.

31. Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta.

32. Universitas Katolik Soegijapratana.

33. Universitas Lampung Mangkurat.

34. Universitas Lampung.

35. Universitas Mataram.

36. Universitas Maritim Raja Ali Haji.

37. Universitas Merdeka Malang.

38. Universitas Mulawarman.

39. Universitas Muhammadiyah Jakarta.

40. Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.

41. Universitas Muhammadiyah Surakarta.

42. Universitas Muhammadiyah Surabaya.

43. Universitas Muhammadiyah Luwuk.

44. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

45. Universitas Ibnu Chaldun Bogor.

46. Universitas Negeri Jakarta.

47. Universitas Negeri Padang.

48. Universitas Negeri Semarang.

49. Universitas Negeri Yogyakarta.

50. Universitas Nusa Cendana.

51. UPN Veteran Jakarta.

52. Universitas Palangkaraya.

53. Universitas Padjajaran.

54. Universitas Panca Bakti Pontianak.

55. Universitas Pattimura.

56. Universitas Parahyangan.

57. Universitas Paramadina.

58. Universitas Riau.

59. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

60. Universitas Syahwal.

61. Universitas Tadulako.

62. Universitas Trisakti.

63. Universitas Trunojoyo Madura.

64. Unwiku Purwokerto.

65. Unwiku Surabaya.

66. Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda.

67. Universitas Widya Mataram.

(jpc)


Terkait Nasional
Rayakan Hari Kartini Bareng-Bareng! Ratusan Pengendara Wanita Riding Bareng Pakai Grand Filano Hybrid dengan Outfit Kebaya
Nasional
Rayakan Hari Kartini Bareng-Bareng! Ratusan Pengendara Wanita Riding Bareng Pakai Grand Filano Hybrid dengan Outfit Kebaya

RADARBANDUNG.id- Hari Kartini yang diperingati setiap tanggal 21 April ini adalah hari yang sangat istimewa bagi kaum wanita Indonesia karena menjadi hari yang menginspirasi dan memberikan semangat untuk terus mengedepankan emansipasi wanita. Dan perayaan ini menjadi salah satu momen yang tepat untuk para wanita untuk menunjukkan passion dan gaya fashion statement masing-masing, sehingga Yamaha mengundang […]

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Keluarga PMI Musthakfirin
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Keluarga PMI Musthakfirin

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sinergi kelembagaan lintas sektor. Hari ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris dari almarhum Musthakfirin, PMI yang meninggal dunia saat bekerja di atas kapal di Korea Selatan. Penyerahan dilakukan secara langsung di Gateway Human Remains […]

Pasang Kamera di Behel Gigi hingga Jawabannya Diremote, Modus Kecurangan di UTBK-SNBT 2025 Makin Canggih
Nasional
Pasang Kamera di Behel Gigi hingga Jawabannya Diremote, Modus Kecurangan di UTBK-SNBT 2025 Makin Canggih

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Aksi menghalalkan segala cara masih muncul dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2025. Dari hasil evaluasi pelaksanaan UTBK-SNBT selama dua hari sejak Rabu (23/4/2025), tercatat ada 14 temuan kecurangan yang dilakukan peserta. Bahkan, sejak hari pertama, Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) menerima […]

HIMPAUDI Perjuangkan Kesetaraan PAUD Non-Formal
Nasional
HIMPAUDI Perjuangkan Kesetaraan PAUD Non-Formal

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kesetaraan PAUD Non-Formal dengan PAUD Formal menjadi isu utama yang terus diperjuangkan oleh HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini Indonesia). Bagi organisasi profesi yang kini genap berusia 20 tahun, kesetaraan ini tak hanya menyangkut kompetensi dan kesejahteraan PTK PAUD, tetapi lebih jauh dari itu, adalah hak anak usia […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.