News

Resmi! Pemerintah Tetapkan Tarif Tes PCR Rp275 Ribu

Radar Bandung - 27/10/2021, 17:37 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Ilustrasi/IST

RADARBANDUNG.id- PEMERINTAH resmi menurunkan tarif tes PCR  menjadi Rp275 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali, serta Rp300 ribu untuk luar Pulau Jawa dan Bali.

“Dari hasil evaluasi, kami sepakati bahwa batas atas tarif tertinggi pemeriksaan tes PCR diturunkan menjadi Rp275.000 untuk daerah Pulau Jawa dan Bali serta Rp300.000 untuk luar Pulau Jawa dan Bali,” ujar Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir dalam konferensi pers daring, Rabu (27/10/2021).

Harga atau tarif PCR ini sudah beberapa kali mengalami penurunan. Pada masa awal pandemi Covid-19, harga tes PCR masih tinggi sampai tembus Rp 2,5 juta sekali tes.

Kementerian Kesehatan kemudian menetapkan tarif batas atas Rp900.000.

Medio Agustus lalu pemerintah kembali menurunkan tarif PCR. Kini, harga PCR kembali diturunkan menjadi Rp275 ribu sampai Rp300 ribu.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah tetap menjadikan tes RT-PCR sebagai syarat perjalanan transportasi udara. Bahkan, penerapannya akan diperluas ke moda transportasi lain, meski menuai kritik.

Menko Maritim dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, ketetapan PCR pada moda transportasi pesawat ditujukan sebagai penyeimbang relaksasi pada aktivitas masyarakat, terutama sektor pariwisata.

Meski pertumbuhan kasus positif saat ini rendah, kegiatan protokol kesehatan 3M dan 3T (testing, tracing, treatment) harus tetap diperkuat.

Dengan langkah itu, diharapkan kasus tidak kembali meningkat, terutama menghadapi periode libur Natal dan tahun baru (Nataru).

Menurut Luhut, hal itu juga belajar dari pengalaman negara-negara lainnya. ”Secara bertahap, penggunaan tes PCR juga diterapkan pada transportasi lainnya pada masa liburan Nataru untuk antisipasi,” jelas Luhut (25/10).

Baca Juga: Harga PCR Akan Diturunkan Jadi Rp300 Ribu

Beberapa hal menjadi pertimbangan pemerintah. Di antaranya, selama periode Nataru tahun lalu, mobilitas tetap meningkat meski penerbangan ke Bali disyaratkan PCR.

Akhirnya, itu mendorong kenaikan kasus. Padahal, varian Delta belum menyerang.

Luhut melanjutkan, saat ini mobilitas di Bali sudah sama dengan Nataru tahun lalu. ”Diperkirakan terus naik sampai akhir tahun ini sehingga meningkatkan risiko kenaikan kasus,” paparnya.