News

Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo

Radar Bandung - 19/05/2023, 15:52 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Presiden Jokowi didampingi Ibu Iriana dan Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan dan Seskab Pramono Anung memberikan keterangan pers, di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/05/2023). (Foto: Humas Setkab/Jay)

RADARBANDUNG.id- Presiden Joko Widodo menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD untuk bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

“Plt-nya Pak Menko Polhukam,” ujar Presidan Jokowi saat memberikan keterangan pers sebelum keberangkatannya ke Jepang, dikutip Jumat (19/5/2023).

Terkait dengan hal itu, Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan dalam penindakan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Menkominfo Johnny G Plate.

Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G

“Kita harus menghormati proses hukum yang ada,” ujarnya. Sebab, Jokowi meyakini Kejaksaan Agung RI akan bekerja secara profesional dan terbuka dalam menangani kasus tersebut.

“Yang jelas, Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” ujar Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp8 triliun. (ysf)