RADARBANDUNG.id- Sekretariat Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid mengungkapkan bahwa pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan mendaftar ke KPU RI pada hari pertama pendaftaran Pilpres 2024.
Saat ini, partai politik (parpol) pengusung Anies-Cak Imin tengah mempersiapkan syarat-syarat, jika pendaftaran capres-cawapres dimajukan pada 10 Oktober 2023 mendatang.
Pasangan Anies-Cak Imin sejauh ini telah diusung dan didukung oleh Partai NasDem, PKB, PKS dan Partai Ummat.
Baca Juga: Bakal Calon Presiden Anies Baswedan Diskusi Bareng 11 Pemred Radar Bogor Grup
“Beberapa pakar kita libatkan untuk itu agar kemudian sebagai pasangan yang akan mendaftar pertama di pendaftaran yang Insya Allah dimajukan tanggal 10 (Oktober), kita sudah mempunyai kesiapan keseluruhannya baik administratif maupun persyaratan-persyaratan lain berdasarkan Undang-undang (Pemilu) dan PKPU,” kata Hasanuddin di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, dikutip dari Jawapos.com, Senin (18/9).
Hasanuddin mengutarakan, parpol koalisi pengusung Anies tak ingin mengabaikan hal-hal administratif dari pencalonan Anies-Cak Imin. Pasalnya, hal-hal administratif pencalonan sama pentingnya untuk saling melengkapi.
Baca Juga: PKS Resmi Deklarasikan Anies-Cak Imin
“Oleh karena itu, kita ingin merapikan administratifnya di saat yang lain belum jelas persyaratannya, karena memang belum lengkap mereka gitu kan, kalau kita kan calonnya sudah jelas, pengantinnya sudah ada, partai pengusungnya juga sudah cukup, dan kemudian orang-orang hebat yang bekerja baik di atas panggung maupun di balik layar juga semakin banyak, oleh karena itu kami yakin menjadi pendaftar pertama di KPU nanti,” papar Hasanuddin.
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim mengatakan akan segera mempersiapkan kelengkapan administrasi pasangan administratif Anies-Cak Imin untuk mendaftar ke KPU.