RADARBANDUNG.id- Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD merespons kabar dirinya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) atas dugaan penghinaan, terhadap cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka.
Mahfud menegaskan, dirinya tidak peduli atas laporan yang dituduhkan terkait dugaan penghinaan terhadap Gibran.
“Saya nggak peduli di laporkan, saya tidak tahu laporannya dan saya tidak ingin tahu,” kata Mahfud saat acara Tabrak Prof di Lampung, Kamis (26/1) malam.
Baca Juga: Pengamat: Mahfud MD Tampil Memukau, Layak Dinobatkan Pemenang Debat Cawapres
Mahfud menyatakan banyak yang melaporkan dirinya. Namun, ia menegaskan tak ingin mengetahui isi laporan tersebut.
“Sudah banyak yang melaporkan, tapi saya tidak ingin tahu dan semuanya mental. Yang ini pun saya tidak ingin tahu apa yang dilaporkan. Silahkan lapor ke Bawaslu,” tegasnya, dikutip dari Jawapos.com.
Baca Juga: Alasan KPU Tempatkan Ganjar di Tengah Prabowo dan Anies Saat Debat Ketiga Capres
Mahfud MD dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan penghinaan terhadap cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka. Pelaporan itu dilakukan oleh Ketua Awaslu Muhammad Mua’limin, karena diduga menghina Gibran saat debat cawapres, pada Minggu, (21/1).
Saat debat, Mahfud sempat menyebut pertanyaan yang disampaikan Gibran receh dan tidak perlu dijawab. Dalam pelaporan ini, Mualimin menyertakan dua saksi dan bukti rekaman debat cawapres.
Gibran dan Mahfud saling berbalas gimik ketika keduanya adu sanggah soal greenflation saat debat kedua cawapres. Gibran sempat menyanggah Mahfud, karena pertanyaannya dinilai tidak dijawab. Bahkan, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menunjukkan gestur celingukan sambil menyebut sedang mencari jawaban Mahfud.