News

Bupati Bandung Dukung Wacana Pilkada Serentak 2024 Dibagi 2 Gelombang

Radar Bandung - 30/01/2024, 11:52 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Bupati Bandung Dukung Wacana Pilkada Serentak 2024 Dibagi 2 Gelombang
Bupati Bandung Dadang Supriatna

RADARBANDUNG.id, SOREANG- Bupati Bandung Dadang Supriatna mendukung langkah 11 kepala daerah lain yang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Serentak 2024.

Judicial review ini menyoroti ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8), dan (9) Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang memotong signifikan masa jabatan kepala daerah.

Sebanyak 11 kepala daerah yang menjadi pemohon di MK terdiri dari Gubernur Jambi, Gubernur Sumatera Barat, Bupati Kabupaten Pesisir Barat, Bupati Malaka, Bupati Kebumen, Bupati Malang, Bupati Nunukan, Bupati Rokan Hulu, Wali Kota Makassar, Wali Kota Bontang, dan Wali Kota Bukittinggi.

“Menurut data dari Asosiasi bahwa 270 kepala daerah, sekitar 49,5 persen dari total 546, merasa dirugikan oleh desain Pilkada 2024, karena memotong masa jabatan yang rata – rata baru berjalan dua sampai tiga tahun,” kata Dadang, belum lama ini.

Menurutnya, pasal-pasal tersebut akan mengakibatkan pemotongan masa jabatan sekitar 1,5 tahun bagi kepala daerah yang baru dilantik pada awal atau pertengahan tahun 2021. Sebagai contoh, jika pilkada serentak dilaksanakan pada November 2024, kepala daerah yang terpilih pada 2021 hanya akan menjabat selama 3,5 tahun.

“Dari permohonan (judicial review) yang diajukan, kami menilai Pilkada serentak itu melanggar prinsip konstitusi mengenai masa jabatan kepala daerah yang seharusnya lima tahun,” ujarnya.

Dadang menilai salah satu solusi terkait persoalan tersebut adalah membagi Pilkada menjadi dua gelombang. Menurutnya waktu yang tepat terkait pelaksanaan Pilkada tersebut bisa dijadwalkan pada November 2024 untuk gelombang pertama dan gelombang kedua di Desember 2025.

“Jadi gelombang pertama itu untuk 276 kepala daerah dan gelombang dua mengakomodir 270 pemilihan kepala daerah agar masa jabatan para kepala daerah ini bisa selesai tepat waktu,” jelasnya.

Ia menilai usulan ini adalah jalan tengah dengan pertimbangan masalah teknis pelaksanaan Pilkada serta pemotongan masa jabatan. Undang-Undang yang menjadi objek judicial review diharapkan dapat diperbaiki melalui proses yang transparan dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

“Proses judicial review ini kami harap bisa memberikan kejelasan terhadap tata cara Pilkada Serentak 2024 yang adil dan sesuai konstitusi,” pungkasnya. (rup)


Terkait Politik
Peringati Hari Lahir Pancasila, Ketua PDIP Jabar Ono Surono Minta Kader PDI Perjuangan Tanggap Bencana
Politik
Peringati Hari Lahir Pancasila, Ketua PDIP Jabar Ono Surono Minta Kader PDI Perjuangan Tanggap Bencana

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Ratusan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Barat mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila di Sekretariat DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Minggu (1/6/2025). Upacara dipimpin langsung Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono. Dalam sambutannya, Ono mengajak seluruh kader PDI Perjuangan untuk memaksimalkan kerja nyata. Terlebih, dalam lima tahun terakhir terjadi sejumlah […]

Keren! Kinerja 100 Hari, Dedi Mulyadi Cetak Sejarah! Jadi Gubernur Paling Dipercaya se-Pulau Jawa Versi Indikator Politik Indonesia
Politik
Keren! Kinerja 100 Hari, Dedi Mulyadi Cetak Sejarah! Jadi Gubernur Paling Dipercaya se-Pulau Jawa Versi Indikator Politik Indonesia

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Dalam hitungan 100 hari kerja pertamanya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencatatkan rekor luar biasa, karena menjadi gubernur dengan tingkat kepuasan tertinggi di seluruh Pulau Jawa. Temuan mencengangkan ini berasal dari hasil survei yang dirilis Indikator Politik Indonesia, dan membuat publik serta pengamat politik terkejut dengan pencapaian luar biasa sang Gubernur Jawa […]

Yod Mintaraga: Dari Bandung ke Jabar, Konsistensi yang Berbuah Rekor
Politik
Yod Mintaraga: Dari Bandung ke Jabar, Konsistensi yang Berbuah Rekor

RADARBANDUNG.id –  Politisi senior Partai Golkar, Drs. H. Yod Mintaraga, MPA, resmi mencatatkan namanya dalam sejarah sebagai anggota legislatif terlama di Indonesia. Melalui kiprahnya yang tak terputus selama delapan periode, ia dianugerahi medali rekor oleh Museum Rekor Indonesia (MURI). Karier politik Yod dimulai sejak Pemilu 1992 sebagai anggota DPRD Kota Bandung. Ia kemudian melanjutkan pengabdiannya […]

Penunjukan Plt Golkar Kab Sukabumi, Dinilai Cacat Hukum dan Cacat Administrasi
Politik
Penunjukan Plt Golkar Kab Sukabumi, Dinilai Cacat Hukum dan Cacat Administrasi

RADARBANDUNG.id – Keputusan pemberhentian Marwan Hamami sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi periode 2020–2025 dinilai kontroversial. Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Aris Rindiansyah, menyebut proses tersebut cacat secara hukum dan administrasi. Menurut Aris, dasar pemberhentian yang mengacu pada keputusan Dewan Etik Golkar bertentangan dengan aturan internal partai […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.