News

Diagram Sirekap Ditutup, Bawaslu Dorong Publikasi Hasil Rekap Kecamatan-Nasional

Radar Bandung - 07/03/2024, 15:09 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Diagram Sirekap Ditutup, Bawaslu Dorong Publikasi Hasil Rekap Kecamatan-Nasional
Ilustrasi: Sirekap (perludem.org)

RADARBANDUNG.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk tidak lagi menampilkan diagram perolehan suara pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Dalam laman tersebut, KPU kini hanya menampilkan salinan foto C Hasil setiap tempat pemungutan suara (TPS).

Kepada media, Komisioner KPU Idham Holik menyatakan ingin mengembalikan fungsi utama Sirekap. Yakni, menyampaikan publikasi foto formulir C Hasil plano. Sebab, selama ini publik fokus pada diagram.

Baca Juga: KPU Tak Lagi Tampilkan Grafik di Sirekap, Ini Alasannya

“Karena selama ini foto formulir model C Hasil jarang dilihat oleh pengakses Sirekap,” ujarnya kemarin.

Idham menilai keberadaan diagram dalam Sirekap memicu polemik. Bahkan memunculkan prasangka kepada KPU. Padahal, Sirekap bukan hasil resmi sebagai acuan penetapan hasil.

Baca Juga: Koreksi Sirekap, KPU Perbaiki Data di 74.181 TPS untuk Pilpres 2024

“Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi uploader dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota, hal itu akan jadi polemik,” imbuhnya, dikutip dari Jawapos.com.

Dengan alasan itu, KPU memutuskan hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta pemilu.

Dia menerangkan, formulir C Hasil mencerminkan kondisi riil per TPS. Untuk hasil rekapitulasi berjenjang, Idham menyebut masyarakat bisa menyaksikan dalam publikasi KPU di masing-masing tingkatan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyoroti kebijakan tersebut. Dia berharap ada standar operasional yang jelas. Dalam rekomendasinya, Bawaslu memang pernah meminta agar publikasi Sirekap dihentikan sampai ada perbaikan sistem.

“Jangan juga sistem yang sudah dibangun itu tidak menampilkan apa yang seharusnya ditampilkan. Nah, sekarang kan sudah dihentikan, misalnya, berapa lama pertanyaannya?” ujarnya.

Bagja menambahkan, jika alasan peniadaan diagram agar masyarakat dapat melihat formulir C Hasil, maka KPU harus juga menyertakan formulir D Hasil sejak tingkat kecamatan, kabupaten, dan seterusnya.

Dengan begitu, masyarakat bisa melihat perbedaan jika memang ada perbedaan antara C Hasil dengan rekap. Bagja mengaku belum mendapat penjelasan resmi perihal kebijakan KPU tersebut. “Kita tunggu lah, semua dibahas,” kata alumnus Utrecht University itu.


Terkait Politik
Peringati Hari Lahir Pancasila, Ketua PDIP Jabar Ono Surono Minta Kader PDI Perjuangan Tanggap Bencana
Politik
Peringati Hari Lahir Pancasila, Ketua PDIP Jabar Ono Surono Minta Kader PDI Perjuangan Tanggap Bencana

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Ratusan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Barat mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila di Sekretariat DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Minggu (1/6/2025). Upacara dipimpin langsung Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono. Dalam sambutannya, Ono mengajak seluruh kader PDI Perjuangan untuk memaksimalkan kerja nyata. Terlebih, dalam lima tahun terakhir terjadi sejumlah […]

Keren! Kinerja 100 Hari, Dedi Mulyadi Cetak Sejarah! Jadi Gubernur Paling Dipercaya se-Pulau Jawa Versi Indikator Politik Indonesia
Politik
Keren! Kinerja 100 Hari, Dedi Mulyadi Cetak Sejarah! Jadi Gubernur Paling Dipercaya se-Pulau Jawa Versi Indikator Politik Indonesia

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Dalam hitungan 100 hari kerja pertamanya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencatatkan rekor luar biasa, karena menjadi gubernur dengan tingkat kepuasan tertinggi di seluruh Pulau Jawa. Temuan mencengangkan ini berasal dari hasil survei yang dirilis Indikator Politik Indonesia, dan membuat publik serta pengamat politik terkejut dengan pencapaian luar biasa sang Gubernur Jawa […]

Yod Mintaraga: Dari Bandung ke Jabar, Konsistensi yang Berbuah Rekor
Politik
Yod Mintaraga: Dari Bandung ke Jabar, Konsistensi yang Berbuah Rekor

RADARBANDUNG.id –  Politisi senior Partai Golkar, Drs. H. Yod Mintaraga, MPA, resmi mencatatkan namanya dalam sejarah sebagai anggota legislatif terlama di Indonesia. Melalui kiprahnya yang tak terputus selama delapan periode, ia dianugerahi medali rekor oleh Museum Rekor Indonesia (MURI). Karier politik Yod dimulai sejak Pemilu 1992 sebagai anggota DPRD Kota Bandung. Ia kemudian melanjutkan pengabdiannya […]

Penunjukan Plt Golkar Kab Sukabumi, Dinilai Cacat Hukum dan Cacat Administrasi
Politik
Penunjukan Plt Golkar Kab Sukabumi, Dinilai Cacat Hukum dan Cacat Administrasi

RADARBANDUNG.id – Keputusan pemberhentian Marwan Hamami sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi periode 2020–2025 dinilai kontroversial. Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Aris Rindiansyah, menyebut proses tersebut cacat secara hukum dan administrasi. Menurut Aris, dasar pemberhentian yang mengacu pada keputusan Dewan Etik Golkar bertentangan dengan aturan internal partai […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.