RADARBANDUNG.id- Partai Nasdem siap mengikuti langkah PDIP, PKS, dan PKB dalam hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.
Anggota DPR Fraksi Nasdem Taufik Basari menegaskan, langkah konkret Nasdem dalam pengguliran hak angket tak perlu diragukan lagi.
Meski tidak menyerukan secara terbuka di forum sidang Selasa (5/3) lalu, Taufik menegaskan hal itu bukan bagian dari mekanisme pengajuan hak angket.
Baca Juga: Soal Keseriusan Gulirkan Hak Angket, PDIP Tegaskan Hak Pribadi Masing-masing Anggota Dewan
Pria yang akrab disapa Tobas itu menegaskan, interupsi saat sidang DPR bukan pandangan fraksi. Menurutnya, interupsi itu hanya penyampaian masukan yang diperoleh dari masyarakat.
”Fraksi Nasdem akan menggunakan hak mengajukan angket sesuai mekanisme yang disediakan UU,” ujarnya, kemarin.
Baca Juga: Bawaslu Persilakan Jika DPR Ingin Gulirkan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Tobas melanjutkan, Nasdem sejauh ini berada dalam posisi mendukung pengajuan hak angket di DPR. Hal itu disampaikan secara resmi oleh Sekjen Nasdem bersama dua Sekjen partai Koalisi Perubahan lain. Yakni, PKB dan PKS.
”Jadi, sikap Partai Nasdem sudah jelas (mendukung pengajuan hak angket, Red),” terangnya, dikutip dari Jawapos.com.
Karena sikap Nasdem sudah jelas, Tobas menyebut pihaknya tak perlu lagi menyampaikan lewat interupsi di paripurna. Yang dilakukan saat ini adalah menyiapkan substansi dan kelengkapan persyaratan pengajuan hak angket sesuai mekanisme yang diatur.
“Pimpinan Fraksi Nasdem tengah mempersiapkan bahan-bahan yang diperlukan itu,” imbuhnya.
(far/lum/tyo/c18/oni/jpc)