News

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Jubir Anies Minta KPU Segera Ubah Aturan Main

Radar Bandung - 20/08/2024, 18:14 WIB
Darmanto
Darmanto
Tim Redaksi
MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Jubir Anies Minta KPU Segera Ubah Aturan Main
ilustrasi

RADARBANDUNG.id, JAKARTA -Mahkamah Kontitusi (MK) resmi mengubah ambang batas pencalonan peserta Pilkada oleh partai politik. Putusan MK ini jelas membuat  kubu Anies Baswedan cukup merasa lega.

Betapa tidak, Anies Baswedan yang merasa ditinggalkan sejumlah parpol yang berniat mendukungnya di Pilkada Jakarta, kini kian terbuka untuk kembali meraih dukungan dari parpol.

Lebih dari itu, Juru Bicara Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengubah aturan persyaratan pelaksanaan Pilkada.

Baca juga : Ambang Batas Pencalonan Pilkada Resmi Diubah, PDIP Dapat Calonkan Anies Baswedan Sendirian di Pilkada Jakarta

Diketahui bahwa berdasarkan Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Partai Gelora dan Partai Garuda, ambang batas pencalonan peserta Pilkada Jakarta oleh partai politik turun menjadi 7,5 persen di Pilkada Jakarta.

“Semoga segera setelah putusan MK, KPU segera mengubah aturannya agar bisa semakin banyak pilihan terbaik untuk warga Jakarta,” ujar Angga kepada wartawan, Selasa (20/8).

Dengan putusan MK itu, ia mengaku bersyukur karena berarti membuka peluang agar warga Jakarta memiliki calon pemimpin yang lebih banyak lagi dibanding sebelumnya.
Baca juga : Partai Golkar Beri Sinyal Kemungkinan Jokowi jadi Ketua Dewan Pembina
“Alhamdulillah, putusan MK bisa kasih peluang ada calon yang lebih menggambarkan aspirasi warga Jakarta seutuhnya,” pungkas Angga.

Sebelumnya, Mahkamah Kontitusi (MK) resmi mengubah ambang batas pencalonan peserta Pilkada oleh partai politik di Indonesia. Hal ini membuat PDIP yang tak mempunyai rekan koalisi di Pilkada Jakarta dapat mencalonkan Anies Baswedan sebagai Calon Gubernur Jakarta 2024.

“Amar putusan, mengadili dalam provisi menolak permohonan provisi para pemohon. Dalam pokok permohonan, satu mengabulkan pokok permohonan sebagian,” ujar Ketua MK Suhartoyo membacakan Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 Senin (19/8).

Dalam putusan itu, ambang batas untuk mencalonkan pasangan di pilkada turun menjadi lebih rendah.

Di Pilkada Jakarta sendiri, aturan ini menyebut bahwa ambang batas dari yang mulanya hanya 20 persen suara menjadi 7,5 persen.

Dengan begitu, PDIP yang sudah melampaui 7,5 persen suara itu dapat mengusung Anies Baswedan seperti yang sebelumnya diniatkan. (jpc)


Terkait Politik
Peringati Hari Lahir Pancasila, Ketua PDIP Jabar Ono Surono Minta Kader PDI Perjuangan Tanggap Bencana
Politik
Peringati Hari Lahir Pancasila, Ketua PDIP Jabar Ono Surono Minta Kader PDI Perjuangan Tanggap Bencana

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Ratusan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Barat mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila di Sekretariat DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Minggu (1/6/2025). Upacara dipimpin langsung Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono. Dalam sambutannya, Ono mengajak seluruh kader PDI Perjuangan untuk memaksimalkan kerja nyata. Terlebih, dalam lima tahun terakhir terjadi sejumlah […]

Keren! Kinerja 100 Hari, Dedi Mulyadi Cetak Sejarah! Jadi Gubernur Paling Dipercaya se-Pulau Jawa Versi Indikator Politik Indonesia
Politik
Keren! Kinerja 100 Hari, Dedi Mulyadi Cetak Sejarah! Jadi Gubernur Paling Dipercaya se-Pulau Jawa Versi Indikator Politik Indonesia

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Dalam hitungan 100 hari kerja pertamanya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencatatkan rekor luar biasa, karena menjadi gubernur dengan tingkat kepuasan tertinggi di seluruh Pulau Jawa. Temuan mencengangkan ini berasal dari hasil survei yang dirilis Indikator Politik Indonesia, dan membuat publik serta pengamat politik terkejut dengan pencapaian luar biasa sang Gubernur Jawa […]

Yod Mintaraga: Dari Bandung ke Jabar, Konsistensi yang Berbuah Rekor
Politik
Yod Mintaraga: Dari Bandung ke Jabar, Konsistensi yang Berbuah Rekor

RADARBANDUNG.id –  Politisi senior Partai Golkar, Drs. H. Yod Mintaraga, MPA, resmi mencatatkan namanya dalam sejarah sebagai anggota legislatif terlama di Indonesia. Melalui kiprahnya yang tak terputus selama delapan periode, ia dianugerahi medali rekor oleh Museum Rekor Indonesia (MURI). Karier politik Yod dimulai sejak Pemilu 1992 sebagai anggota DPRD Kota Bandung. Ia kemudian melanjutkan pengabdiannya […]

Penunjukan Plt Golkar Kab Sukabumi, Dinilai Cacat Hukum dan Cacat Administrasi
Politik
Penunjukan Plt Golkar Kab Sukabumi, Dinilai Cacat Hukum dan Cacat Administrasi

RADARBANDUNG.id – Keputusan pemberhentian Marwan Hamami sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi periode 2020–2025 dinilai kontroversial. Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Aris Rindiansyah, menyebut proses tersebut cacat secara hukum dan administrasi. Menurut Aris, dasar pemberhentian yang mengacu pada keputusan Dewan Etik Golkar bertentangan dengan aturan internal partai […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.