RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Tati Supriati Irwan resmi dilantik menjadi Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golongan Karya (Golkar). Tati menegaskan komitmennya usai dilantik akan siap langsung turun ke masyarakat guna menyerap aspirasi dan memahami kebutuhan warga secara langsung.
“Setelah dilantik saya langsung ngabret tugas, salah satunya turun ke masyarakat,” ujar Tati, Kamis (6/2/2025).
Tati menyampaikan sebagai langkah awal akan segera menjalankan Program Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda). Program bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai berbagai peraturan daerah yang berlaku di Jawa Barat. Kegiatan menjadi wadah masyarakat menyampaikan aspirasi terkait kebijakan yang memengaruhi kehidupan.
Tati mengungkapkan dirinya ditempatkan di Komisi II DPRD Jawa Barat bidang sektor perekonomian. Tati berkomitmen memperjuangkan kebijakan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).
Menurut Tati, tugas dan fungsi DPRD tidak hanya terbatas legislasi, anggaran, dan pengawasan. Lebih dari itu, anggota dewan harus aktif mendengar dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Baca juga: Laga PSIS Semarang Lawan Persib Bandung Tanpa Penonton
“Banyak berkontribusi untuk kepentingan masyarakat, masyarakat sejahtera. Harapan saya, semoga saya dapat menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat dengan maksimal. Saya akan bekerja keras dan memastikan setiap masukan diterima dapat ditindaklanjuti dengan baik,” ungkapnya.
Semangat baru dan komitmen tinggi, Tati siap menjalankan tugasnya menjadi anggota DPRD Jawa Barat demi kemajuan masyarakat. Tati menegaskan kehadiran lembaga legislatif baginya bukan sekadar mengisi kekosongan kursi, melainkan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
Baca juga: Hujan Deras , Banjir Rendam Ratusan Rumah di Pamanukan Subang, Warga Ngungsi ke Kolong Flyover
“Saya pastikan kehadiran saya di DPRD Jawa Barat dapat membawa manfaat nyata, bukan sekadar mengisi kekosongan kursi,” tegasnya.
Pelantikan Tati Supriati Irwan menjadi PAW DPRD Jawa Barat Periode 2024-2029 menggantikan Edi Rusyandi berlangsung dalam rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Jawa Barat MQ Iswara. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan dan Ono Surono, serta Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin. Pelantikan dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat. Tati resmi menjadi anggota DPRD Jawa Barat diharapkan berbagai aspirasi masyarakat Jawa Barat dapat lebih terakomodasi dan diperjuangkan demi kesejahteraan bersama.(cr1)