RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa fenomena sekolah favorit tidak dapat dihapus hanya melalui regulasi atau larangan. Menurutnya, label sekolah favorit murni lahir dari persepsi masyarakat yang beragam dan tidak bisa diatur oleh kebijakan pemerintah.
“Kalau sekolah favorit itu kan persepsi, ya. Kita tidak mungkin mengeluarkan perda anti-sekolah favorit. Aneh itu mah,” ujar Farhan saat ditemui di SMPN 2 Bandung usai penandatanganan fakta integritas SPMB bersama para kepala sekolah, Selasa (24/6/2025).
Farhan menyatakan, setiap orang tua pasti ingin memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anaknya. Maka tak heran jika sekolah dengan reputasi tinggi ramai peminat. Namun, ia mengingatkan semakin tinggi jumlah pendaftar, semakin kecil pula peluang diterima.
“Itu logika. Kalau masuk ke sekolah yang banyak peminatnya, kemungkinan diterimanya makin kecil. Tapi tetap harus pakai cara yang benar. Jangan ada pungli. Karunya budak,” tegasnya.
Ia menolak gagasan cara menghapus persepsi favorit adalah dengan merotasi guru atau hanya menambah fasilitas di sekolah unggulan. Solusi utamanya adalah menyetarakan kualitas seluruh sekolah negeri, baik dari sisi fasilitas, guru, maupun lingkungan belajar.
“Yang perlu kami lakukan adalah menjadikan semua sekolah kualitasnya sama. Biar sekolah di pinggiran pun bisa bersaing dengan sekolah di pusat kota,” ungkapnya.(dsn)