Ini Imbauan MUI Kab. Bandung untuk Masyarakat Terkait Salat Idul Fitri
RADARBANDUNG.id, SOREANG- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Bandung meminta orang yang memiliki gejala sakit untuk tidak melakukan salat Idul Fitri.
Baca Juga: MUI Kota Bandung Imbau Warga Salat Idul Fitri di Rumah Saja
Selain itu, meminta pengurus MUI tingkat kecamatan dan desa untuk berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 dalam menentukan pelaksanaan salat Idul Fitri.
Kepala Bidang Infokom MUI Kab. Bandung, Aam Muamar mengatakan, berdasarkan fatwa terbaru MUI Pusat No. 28 Tahun 2020 dan perkembangan situasi masyarakat terkait penyebaran Covid-19 di Kab. Bandung, MUI Kab. Bandung mengimbau pengurus MUI kecamatan/desa atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk mempelajari fatwa itu dan segera berkoordinasi dengan gugus tugas Covid 19 di wilayah masing-masing dan/atau pemerintah setempat tentang status wilayah (zona) daerah.
(Baca Juga: MUI Jabar Paparkan Panduan Salat Idul Fitri di Tengah Pandemi COVID-19)
“Sehingga bisa diketahui kemungkinan untuk menyelenggarakan atau tidaknya salat Idul Fitri di tempat,” ungkap Aam dalam keterangan resminya.
Selanjutnya, ia mengungkapkan, bagi yang menyelenggarakan salat Idul Fitri berjamaah di lapangan atau masjid agar memperhatikan protokol kesehatan secara tepat, serta bagi masyarakat yang masuk kategori ODP (Orang Dalam Pemantauan), pulang mudik atau mengalami sakit (flu, pilek, batuk atau demam) untuk menahan diri dan tidak mengikuti salat Idul Fitri berjamaah.
“Orang sakit sebaiknya menahan melaksanakan salat Idul Fitri berjamaah,” ujarnya.
Baca Juga: Rencana Relaksasi PSBB di Tempat Ibadah Buyar, Salat Id Tetap di Rumah
Kemudian, bagi pengurus MUI kecamatan/desa atau DKM yang tak bisa menyelenggarakan dengan alasan yang jelas agar tak memaksakan diri dan diminta memberikan penjelasan rinci kepada jamaah serta menginstruksikan agar mereka melaksanakannya di rumah.
“Kepada Gugus Tugas Covid-19 diminta dapat memetakan zona penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bandung hingga ke tingkat desa supaya memberi pemahaman yang lengkap dan menimbulkan rasa aman bagi kaum muslimin setempat untuk memutuskan antara melaksanakan atau tidak salat Idul Fitri secara berjamaah di lapang dan atau masjid,” pungkasnya.
(fik/radarbandung.id)