News

Ini Alasan Pria Bawa Ular Ngamuk Marahi Kadis PUPR KBB

Radar Bandung - 07/10/2020, 19:45 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Tangkapan layar video

RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Wakapolres Cimahi, Kompol Ari S. Wibowo menegaskan tengah mendalami keterlibatan orang lain dalam kasus pengancaman Kadis PUPR Kabupaten Bandung Barat (KBB), Anugrah.

Hal itu terungkap saat gelar perkara kasus pengancaman pelaku JH dengan menggunakan ular sanca di Mapolres Cimahi, Rabu (7/10).

Ari menjelaskan, pelaku melakukan aksi tersebut lantaran terdorong ingin mendapatkan proyek pada Dinas PUPR dengan menggunakan cara kekerasan.

“Pelaku dijerat Pasal 368 subsider Pasal 211 subsider pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman dari satu tahun hingga maksimal sembilan tahun penjara,” katanya.

Ia mengatakan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan video yang beredar dan  laporan Kepala Dinas PUPR, Anugrah.

“Petugas kemudian bergerak mencari pelaku dan kurang dari 10 jam berhasil menangkapnya di wilayah Padalarang tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan kronologis kejadian, awalnya pelaku dan Kadis PUPR sempat bertemu pada lobi perkantoran. Karena takut, korban lalu lari ke ruangannya lalu mengunci pintu.

“Saat melakukan aksinya pelaku dalam keadaan sadar dan tidak dalam pengaruh minuman keras. Selain menangkap pelaku, kami juga mengamankan baju pelaku seperti dalam video dan ular sanca kembang panjang 4 meter dan berat 50 kg,” katanya.

Sementara pelaku JH beralasan mendatangi Kadis PUPR untuk mempertanyakan proyek yang di Kampung Cijeungjing, Padalarang.

Baca Juga: Pria Pembawa Ular Piton yang Ngamuk di Ruang Kadis PUPR KBB Diciduk Polisi

Hal tersebut lantaran proyek yang baru dikerjakan tersebut sudah rusak kembali dan tiga bulan belum ada perbaikan. Karena itu, ia mendatangi Kadis PUPR KBB.

“Ke Kadis mau nanyain proyek yang rusak di kampung saya Cijeungjing. Alasan bawa Arnold (nama ular sanca miliknya) buat nakut-nakutin,” pungkasnya.

 (kro)