News

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Radar Bandung - 12/10/2022, 16:24 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Dari kiri, Muhadji Effendy, Abdullah Azwar Anas, Ida Fauziyah, dan Yaqut Cholil Qoumas setelah penandatanganan SKB tentang libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 di Jakarta, Selasa (11/10). (FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Berikut daftar hari libur dan cuti bersama tahun 2023 – Saatnya ambil kalender dan buat rencana liburan tahun depan. Sebab, pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Untuk libur nasional, tahun 2023 tak banyak perubahan. Masih 16 hari, sama seperti 2022. Namun, bakal banjir libur cuti bersama. Sebab, pemerintah kembali memberikan tambahan libur yang sebelumnya dihilangkan karena pandemi Covid-19.

Misalnya, menambah jumlah cuti bersama perayaan Idul Fitri sebanyak 4 hari. Menariknya lagi, setiap perayaan hari besar keagamaan tahun 2023 seperti Imlek, Nyepi, Waisak, dan Natal juga disertai cuti bersama.

Baca Juga: Catat! Tahun Ini tak Ada Cuti Bersama, Hari Libur Nasional Digeser

Perayaan Hari Raya Nyepi pada 22 Maret 2023, contohnya. Pemerintah menambah hari libur cuti bersama pada 23 Maret 2023 sesuai usul Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) yang telah ditandatangani menteri agama, menteri ketenagakerjaan, serta menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

”Tahun 2023 telah ditetapkan untuk libur nasional 16 hari. Sehingga total libur nasional dan cuti bersama pada 2023 sebanyak 24 hari,” ungkap Menko PMK Muhadjir Effendy setelah rakor penetapan libur nasional dan cuti bersama 2023 di kantor Kemenko PMK, Jakarta (11/10).

Jumlah tersebut tercatat paling banyak dalam 3 tahun terakhir. Tahun ini saja jumlah libur nasional dan cuti bersama hanya 20 hari. Pada 2021 lebih minim lagi, hanya 17 hari.

Pemerintah sengaja menyunat sejumlah cuti bersama guna menghindari kepadatan masyarakat saat libur panjang pada momen pagebluk Covid-19. Nah, tahun 2023 setidaknya ada 3 momen long weekend yang bisa dimanfaatkan untuk berlibur.

Pertama, 7 April 2023 dalam rangka Wafat Isa Almasih yang jatuh pada Jumat. Sehingga bisa digabung dengan libur pada akhir pekan. Kemudian, Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2023. Libur nasional yang jatuh pada Kamis ini akan langsung disusul cuti bersama dalam rangka Hari Raya Waisak yang ditetapkan pada Jumat, 2 Juni 2023.

Sementara itu, libur nasional Waisak diputuskan pada Minggu, 4 Juni 2023, maka, ada libur 4 hari berturut-turut yang dapat dimanfaatkan.

Terakhir, pada momen akhir tahun 2023, long weekend bisa dinikmati mulai Sabtu–Selasa, 23–26 Desember 2023. Sebab, 25-26 Desember 2023 merupakan momen perayaan Hari Raya Natal.

Muhadjir menyatakan, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas. Termasuk rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja.

Berikut daftar hari libur nasional tahun 2023

– 1 Januari (Minggu) : Tahun Baru 2023 Masehi
– 22 Januari (Minggu) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
– 18 Februari (Sabtu) : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
– 22 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
– 7 April (Jumat) : Wafat Isa Almasih
– 22-23 April (Sabtu-Minggu) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
– 1 Mei (Senin) : Hari Buruh Internasional
–  18 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Almasih
– 1 Juni (Kamis) : Hari Lahir Pancasila
– 4 Juni (Minggu) : Hari Raya Waisak 2567 BE
– 29 Juni (Kamis) : Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
– 19 Juli (Rabu) : Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
– 17 Agustus (Kamis) : Hari Kemerdekaan RI
– 28 September (Kamis) : Maulid Nabi Muhammad saw.
– 25 Desember (Senin) : Hari Raya Natal

Cuti bersama 2023

– 23 Januari (Senin) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
– 23 Maret (Kamis) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
– 21, 24, 25, dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
– 2 Juni (Jumat) : Hari Raya Waisak 2567 BE
– 26 Desember (Selasa) : Hari Raya Natal

(jpc/rb)